Ambon (Antara Maluku) - Tiga terduga teroris yang ditangkap di dua daerah di Maluku, Sabtu siang, dievakuasi ke Jakarta oleh personel Densus 88 Anti-teror Mabes Polri.

Dua dari enam orang yang ditangkap di Ambon pada Minggu (9/9) malam itu teridentifikasi yakni Imran dan Sukri.

Sedangkan Walid Renuat (30) ditangkap di Tual, Provinsi Maluku, Kamis (13/9).

Evakuasi ketiga terduga teroris itu sempat menimbulkan kepanikan penumpang di ruang tunggu Bandara Internasional Pattimura.

Penumpang pesawat panik karena ketiga oknum tersebut digiring dengan pengamanan tertutup maupun terbuka yang ekstra ketat.

Wakapolda Maluku Kombes Pol.Edi Prastowo membenarkan dievakuasinya ketiga terdiga teroris tersebut.

Mereka akan menjalani penyidikan intensif di Mabes Polri guna mengungkap jaringannya maupun peran masing-masing.

"Berdasarkan penyidikan awal terungkap ada yang berperan sebagai pemasok senjata api, bahan peledak dan perantara atau penghubung jaringan di Ambon atau pun di luar Maluku," katanya.

Hanya saja, Wakapolda mengisyaratkan ketiga terduga tersebut diindikasikan merupakan bagian dari jaringan teroris Makassar.

"Kami belum mengungkapkan jaringan yang mereka terlibat itu baru atau lama. Pengembangan penyidikan di Jakarta dipastikan akan terungkap," tandasnya.

Wakapolda juga menyatakan personel Reskrim Polda Maluku masih melakukan penyelidikan terkait kelompok teroris yang masih ada di Ambon maupun  Maluku.

"Masyarakat harus memerangi teroris dengan melaporkan kepada aparat keamanan agar bisa dipantau pergerakan maupun menangkap mereka sehingga sejak dini bisa diantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan stabilitas keamanan semakin kondusif di Maluku, terutama Kota ambon," tandasnya.

Personil Densus 88 Mabes Polri saat penggeledahan di rumah Imran di kawasan Gunung Malintang, desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, kota Ambon, Selasa(11/9) berhasil juga mengamankan empat orang lainnya.

Keempat oknum lainnya teridentifikasi U, A, B dan P di kawasan Gunung Malintang, Galunggung dan Kebun Cengkih, desa Batu Merah.

Penangkapan enam tersangka itu juga disertai barang bukti berupa masing - masing satu pucuk senjata api jenis MK - 3 dan FNC ( bukan SS- 1), tujuh magazine, 3.000 butir peluru, satu granat, satu pelontar granat dan satu buku panduan membuat bom.

Aparat saat menggeledah rumah kontrakan Walid di dusun Mangon, kecamatan Dulah Selatan, Kota Tual,  mengamankan satu buah telpon genggam (HP), dua buah buku dan satu tas pakaian.

Pewarta: Lexy Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2012