Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut) jadi percontohan untuk pengembangan rumah sakit (RS) Jiwa Sofifi,  dalam rangkaian memperingati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS) karena sangat peduli terhadap Hak Asasi Manusia dan kesehatan, khususnya pada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ),

Direktur RS Jiwa Sofifi dr Yazzit Mahri, Sp.KJ, M.Kes di Ternate, Selasa, semenjak RSJ Sofifi mulai beroperasi pada bulan Agustus tahun 2020, Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan sangat peduli terhadap Hak Asasi Manusia dan kesehatan, khususnya pada ODGJ, sehingga dijadikan percontohan dalam pengembangan RS jiwa.

Dia mengatakan, dalami melakukan kunjungan koordinasi yang dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan dari UPTD Rumah Sakit Jiwa Sofifi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan yang mana telah melakukan pelayanan komprehensif dan paripurna dalam penanganan terhadap pasien yang mengalami gangguan jiwa.

Penghargaan ini diberikan, karena RSJ Sofifi melihat bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan telah menjalankan amanat undang-undang dalam pelayanan ODGJ.

Hal ini dibuktikan dengan sudah terjalinnya Kerjasama yang baik antara RSJ Sofifi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan sejak setahun terakhir , dimana kerja sama ini telah mampu melayani 34 ODGJ, dengan 4 orang, di antaranya adalah ODGJ yang dipasung, baik dalam pelayanan rawat inap maupun rawat jalan di bawa tanggung jawab pemerintah daerah melalui Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Selatan.

Dia menyebut, pelayanan kesehatan jiwa kepada ODGJ ini senantiasa kami lakukan hingga saat ini. Ruang lingkup tidak terbatas saat pelayanan di dalam Rumah Sakit Jiwa Sofifi saja, namun juga ketika pasien sudah dapat dikembalikan kepada Keluarga untuk kembali melakukan aktivitas seperti semula.

"Kami dari RSJ Sofifi juga terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pasien melalui pelayanan di RS dan terhadap lingkungan keluarga dan sosial sekitar, serta aktor-aktor lainnya yang aktif terlibat, seperti puskesmas, dinas kesehatan, dinas sosial, aparat desa, keamanan dan lainnya sebagai bentuk tanggung jawab kami juga terhadap pelayanan kesehatan jiwa yang holistik kepada masyarakat Halmahera Selatan," ujarnya.

Dari hasil pertemuan koordinasi pada hari Senin, 16 Oktober 2023 kemarin antara RSJ Sofifi, dinas kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Selatan, ada satu hal penting dalam pelayanan ODGJ yang menjadi fokus pemerintah daerah bersama RSJ Sofifi yaitu proses rehabilitasi sosial yang akan dilakukan terhadap pasien yang telah selesai menjalani perawatan rawat inap di RSJ Sofifi hingga pasien tersebut dapat Kembali produktif di tengah Masyarakat.

Oleh karena itu, saat ini Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan telah melakukan pembangunan rumah rehabilitasi psikososial yang akan ditargetkan rampung di tahun ini.

Kabupaten Halmahera Selatan menjadi salah satu Kabupaten Percontohan untuk pilot project RSJ Sofifi pada penguatan jejaring kesehatan jiwa melalui sistem penanggulangan ODGJ di Provinsi Maluku Utara.

"Bapak Bupati beserta seluruh elemen terkait memberikan partisipasi, respon, serta kinerja yang melebihi ekspektasi kami yang sangat luar biasa. Besar, harapan kami seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara dapat mengikuti jejak yang saat ini sudah di tapaki oleh kabupaten Halmahera Selatan dalam pelayanan kesehatan jiwa," ujarnya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023