Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara meluncurkan bank sampah Gemune Go dalam Bahasa Sawai/Weda artinya tempat sampah sistem pelayanan sampah berbasis masyarakat dalam menjaga kelestarian alam.

"Peluncuran terintegrasi dengan kegiatan penanganan dan pengurangan sampah, Gemune Go menggunakan pendekatan ekonomi yaitu memanfaatkan sampah plastik dan sampah lainnya untuk didaur ulang /dijual/ sebagai solusi pengurangan sampah," kata Kadis DLH Halteng Rivani Abdurradjak saat dihubungi di Ternate, Minggu.

Bank Sampah Gemune Go resmi diluncurkan Penjabat (Pj) Bupati Halmahera Tengah (Halteng) Ikram M. Sangadji di Pandopo Falcino Weda Sabtu (21/10/2023) kemarin.

Rivani Abdurradjak mengatakan, Launching Bank Sampah “Gemune Go” ini tujuannya agar membuat masyarakat dan pegawai pemerintah lebih perduli dalam pengelolaan sampah yang benar dan tepat bahkan bisa menghasilkan uang.

Baca juga: Ampera Maluku desak Pemkot Ambon serius tangani persoalan sampah

Bank Sampah Gemune Go merupakan gerakan sampah menjadi rupiah. Artinya, warga bisa menjual sampah dengan jenis seperti plastik, logam, hingga besi dijual ke Dinas Lingkungan Hidup, sehingga setelah meluncurkan aplikasi Bank Sampah ini, bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan sampah.

"Harapan saya, setelah launchingnya Bank Sampah ini, bisa menggugah hati masyarakat untuk sadar akan sampah. Agar kita sama sama menjaga kebersihan di Kota Weda," ujarnya.

Penanganan sampah saat ini bukan hanya sebatas program, melainkan diimplementasikan ke lapangan.

Bank Sampah ini akan membeli sampah berupa sampah botol plastik 2.500/kg, kertas 2.500/kg, besi 4.000/kg sementara kaca/pecah belah belum ditentukan harga. Masyarakat bisa mengakses aplikasi Gemune Go sebagai sistem digital pengelolaan Bank Sampah.

"Sistem ini bisa diakses oleh masyarakat, sekolah, dan komunitas, melalui aplikasi Gemune Go dalam penanganan sampah setiap pengguna/pelanggan sampah, dan dapat melaporkan produk sampah yang dihasilkan," ujarnya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Halteng Ikram M. Sangadji mengatakan, masalah kebersihan bukan saja tanggung jawab pemerintah saja melainkan semua pihak, namun sebelum Pemerintah mengajak masyarakat, lingkungan pemerintah harus sudah bersih.

Baca juga: DLHP Ambon dorong pengelolaan bank sampah di setiap desa

"Ini adalah kritik, Kalau mau masyarakat itu sadar akan kebersihan sampah, maka harus dimulai dari kita selaku pemerintah, bagaimana kita mau ajak warga sementara lingkungan kita masih kotor. Untuk itu memulai semua itu harus dari diri kita sendiri," kata Ikram.

Oleh karena itu, pemerintah harus memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar tidak hanya membuang sampah pada tempatnya, tetapi harus lebih luas lagi, yakni memilah sampah organik maupun non organik sebelum ke tempat pembuangan sampah.

Dia menambahkan, masyarakat juga harus ada kesadaran agar sama-sama kita menjaga lingkungan kita secara bersama.

Diketahui, dalam acara tersebut, Bupati juga memberikan kartu BPJS kesehatan kepada puluhan petugas kebersihan.


Baca juga: Komunitas di Ambon aksi bersih sampah peringati hari bersih lingkungan, patut diapresiasi

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023