Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengalihkan anggaran kendaraan dinas kepala daerah untuk penanganan sampah sesuai program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon periode 2025- 2030.
"Pada 2025 telah dialokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk pengadaan kendaraan dinas kepala daerah dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPR) tetapi akan dialihkan untuk penanganan masalah sampah, " kata Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena di Ambon, Selasa.
Ia mengatakan, penanganan sampah merupakan program prioritas kedua Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, sehingga anggaran tersebut dialihkan untuk memperbaiki tempat pembuangan sampah sementara (TPS) .
Salah satu tantangan besar yang dihadapi adalah persoalan sampah, sehingga akan disiapkan anggaran untuk perbaikan TPS di seluruh kota Ambon.
"Anggaran efisiensi pengadaan mobil jabatan Rp5 Miliar akan digunakan untuk memperbaiki seluruh TPS. Kita bongkar rata dengan tanah lalu kita bangun TPS yang lebih bersih dan higienis," katanya.
Selain perbaikan TPS, pihaknya juga meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon untuk pengadaan armada angkutan sampah sebanyak 10 unit di 2025
"Dalam satu bulan ke depan kita akan memiliki 10 unit armada sampah yang baru untuk pengelolaan sampah. Pemerintah Provinsi juga akan memberikan dukungan dan bantuan lima unit, sehingga kita akan memiliki 15 unit truk sampah maka persoalan pengangkutan sampah di kota ini bisa teratasi," katanya.
Saat ini katanya, armada sampah yang dimiliki Pemkot Ambon ada 24 unit truk sampah, delapan truk amrol, tiga mobil, dan 30 armada roda tiga yang beroperasi setiap hari.
"Armada sampah ini melayani lima kecamatan di Kota Ambon, ditunjang petugas sampah termasuk penyapu jalan dan petugas taman," katanya.
Permasalahan lainnya yang menjadi prioritas katanya, kemacetan di kawasan pasar dan Terminal Mardika.
"Terhadap persoalan ini saya menegaskan dalam waktu dekat tidak boleh lagi ada pedagang yang berjualan di badan jalan, " katanya.