Ambon (Antara Maluku) -  Kader Partai Demokrasi Indonesia Pejuangan (PDIP) Maluku menyambut positif keputusan pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono memberikan gelar pahlawan nasional kepada Bung Karno dan Bung Hatta.

"Tidak ada pemikiran negatif yang berkembang terhadap kedua tokoh proklamator Indonesia ini terkait pemberian gelar dimaksud, dan kami bersyukur kepada pemerintah yang telah menganugerahi gelar pahlawan nasional," kata anggota F-PDI Perjuangan DPRD Maluku, Thobyhend Sahureka di Ambon, Rabu.

Pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) nomor 83/2012 memberikan gelar pahlawan nasional kepada Presiden RI pertama Ir. Soekarno dan Keppres No.84/2012 bagi Drs. Mohammad Hatta selaku mantan Wapres pertama.

Pemberian gelar pahlawan nasional ini berkaitan dengan rangkaian peringatan Hari Pahlawan tahun 2012 yang diperingati setiap tanggal 10 November.

Sahureka mengatakan, predikat proklamator yang disandang Bung Karno dan Bung Hatta merupakan sebuah gelar tertinggi bagi kedua tokoh tersebut.

"Apalagi saat ini sudah ada Keppres yang menetapkan kedua pendiri bangsa ini sebagai pahlawan nasional sehingga lebih melengkapi status Presiden dan Wapres pertama yang berhasil mengumumkan kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945," katanya.

Diproklamirkannya kemerdekaan bangsa oleh Soekrano-Hatta kepada masyarakat internasional untuk mempertegas penjajahan di Indonesia oleh negara lain telah berakhir dan Indonesia tumbuh menjadi negara yang berdaulat.

"Karena itu penganugerahan gelar pahlawan nasional bagi Soekarno-Hatta merupakan bentuk penghormatan pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia terhadap mereka, dan kami selaku kader partai bersyukur kepada pemerintah atas keputusan yang diambil," katanya.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2012