Ambon (Antara Maluku) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku melakukan razia terhadap penjualan barang kadaluarsa di Kota Ambon jelang perayaan hari Natal 25 Desember 2012.

"Paling lambat lima hari sebelum perayaan Natal, Disperindag sudah menurunkan tim khusus untuk melakukan razia termasuk isi parcel yang dijual di toko-toko," kata Kasubdin Perdagangan Dalam Negeri  Disperindag Maluku, Bustaman Ohorella di Ambon, Senin.

Tim khusus itu selain beranggotakan staf Disperindag Maluku, juga aparat Kepolisian dan staf Balai Pengobatan dan Makanan (POM).

Ohorella menjelaskan, kegiatan ini difokuskan untuk memeriksa barang - barang kadaluarsa maupun isi parcel yang dijual langsung di toko - toko.

Tujuannya untuk mengantisipasi penjualan barang tidak layak konsumsi yanbg dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Pewarta: ANTARA

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2012