Ambon (Antara Maluku) - Pusat Laboratorium forensik dan kriminal Polri membongkar makam Nurlaila alias Lala (20) yang diduga menjadi korban pembunuhan oknum anggota Brimob Polda Maluku berinisial Briptu RW pada Oktober lalu.
"Pembongkaran makam oleh ahli forensik dari Labkrim Polda Makassar (Sulsel) untuk kepentingan otopsi terhadap jasad almarhumah," kata Kasat Serse Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKP Agung Tribiwanto di Ambon, Rabu.
Otopsi ini dimaksudkan untuk melengkapi proses pemberkasan perkara yang ditangani aparat Reskrim Polres Ambon, sekaligus mengetahui sebab-sebab kematian korban. Otopsi ini juga dimaksudkan sebagai pemeriksaan kematian atau nekropsi. Investigasi medis jenazah diarahkan untuk memeriksa sebab kematian.
Jasad korban ditemukan pertama kali oleh warga dusun Wailusung, Desa Liang, (Pulau Ambon), Kabupaten Maluku Tengah pada Kamis (18/10) sekitar pukul 13.00 WIT, dan kondisi mayat wanita muda ini sangat mengenaskan karena tergeletak dalam semak-semak dan penuh luka bakar.
Agung Tribiwanto mengatakan, dari hasil pengembangan pemeriksaan untuk sementara baru menetapkan satu orang tersangka berinisial Birptu RW, anggota Brimob Polda Maluku. Pelaku diduga teman dekat atau pacar korban yang saat itu sedang hamil muda.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2012
"Pembongkaran makam oleh ahli forensik dari Labkrim Polda Makassar (Sulsel) untuk kepentingan otopsi terhadap jasad almarhumah," kata Kasat Serse Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKP Agung Tribiwanto di Ambon, Rabu.
Otopsi ini dimaksudkan untuk melengkapi proses pemberkasan perkara yang ditangani aparat Reskrim Polres Ambon, sekaligus mengetahui sebab-sebab kematian korban. Otopsi ini juga dimaksudkan sebagai pemeriksaan kematian atau nekropsi. Investigasi medis jenazah diarahkan untuk memeriksa sebab kematian.
Jasad korban ditemukan pertama kali oleh warga dusun Wailusung, Desa Liang, (Pulau Ambon), Kabupaten Maluku Tengah pada Kamis (18/10) sekitar pukul 13.00 WIT, dan kondisi mayat wanita muda ini sangat mengenaskan karena tergeletak dalam semak-semak dan penuh luka bakar.
Agung Tribiwanto mengatakan, dari hasil pengembangan pemeriksaan untuk sementara baru menetapkan satu orang tersangka berinisial Birptu RW, anggota Brimob Polda Maluku. Pelaku diduga teman dekat atau pacar korban yang saat itu sedang hamil muda.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2012