Ambon (Antara Maluku) - Aparatur Pemerintah diminta untuk mereformasi sistem penyelenggaraan pelayanan publik karena yang diterapkan selama ini belum efektif, efisien  serta menyentuh kepentingan masyarakat banyak.

"Sudah waktunya sistem pelayanan pelayanan publik direformasi sehingga efisien dan efektif serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara umum," kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy saat membuka Seminar Supervisi Pelayanan Publik yang digelar Perwakilan Ombudsman Maluku, di Ambon, Kamis.

Dia mengakui pelayanan publik yang diterapkan selama ini, termasuk pada Pemerintah Kota Ambon, masih dihadapkan dengan keterbatasan sumber daya manusia yang profesional, sehingga dirasakan belum efektif dan efisien.

"Berbagai keterbatasan ini menyebabkan masyarakat mulai tidak sabar atau cemas dengan mutu pelayanan aparatur yang umumnya belum memuaskan dan belum memenuhi kebutuhan masyarakat, dibandingkan pelayanan pada sektor swasta," katanya.

Menurutnya, sudah sepatutnya pemerintah mereformasi paradigma pelayanan publik dari yang semula sebagai penyedia menjadi pelayan dengan berorientasi pada kebutuhan masyarakat sebagai pengguna.

Pewarta: James F. Ayal

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2012