Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kota Ambon meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital melalui layanan Pusat komando atau "Command center" yakni ruangan pusat visualisasi dan integrasi data dan kontrol CCTV yang berada di Balai Kota.
Kepala Diskominfo Sandi Kota Ambon Joy Adriaansz di Ambon, Senin menyatakan, sejak diresmikan pada 2021 command center terus melakukan pelayanan publik berbasis digital menjadi pusat pemantauan data, informasi, juga situasi dan kondisi kota ini melalui 32 titik CCTV.
"CCTV yang terpasang pada ruas jalan, membantu memantau kepadatan lalu lintas sehingga dapat diambil tindakan mengurai lalu lintas oleh Dinas Perhubungan Kota Ambon, bahkan sering kali tindakan ini berdasarkan perintah Penjabat Wali Kota," katanya.
CCTV juga terpasang di daerah aliran sungai untuk antisipasi bencana banjir hingga di tempat pembuangan sampah yang berada lokasi padat penduduk.
"Diskominfosandi selalu sigap memberikan informasi secara berkala melalui media sosial sebagai peringatan dini kepada masyarakat, juga informasi kepada BPBD untuk diteruskan kepada RT dan petugas BPBD yang berlokasi di sekitar daerah aliran sungai," katanya.
Ia mengakui, pemasangan CCTV membantu memberikan rasa aman terhadap masyarakat, hasil rekaman CCTV selama ini telah membantu proses penegakan hukum terhadap pelaku berbagai tindak kejahatan.
Selain menjadi pusat kendali dan pemantauan CCTV, dan sistem informasi dapat memantau penyetoran pajak pendapatan restoran dan kafe, guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Melalui monitoring tersebut, penerimaan pajak dari kafe dan restoran yang dirasa tidak wajar kemudian dapat ditindaklanjuti pemantauan ke wajib pajak, yang dilakukan Pemkot Ambon dengan Pendampingan bersama Tim Kopsurgah KPK.
"Pelaku usaha yang sengaja memanipulasi transaksi atau mematikan alat M-Post yang ditempatkan untuk mencatat transaksi , akan dikirim secara online ke Command center selanjutnya diberikan peringatan. Tindakan ini turut mendongkrak penerimaan daerah," ujarnya.
Joy menambahkan, pengembangan layanan dan inovasi command center Kota Ambon sebagai pengelola kanal pengaduan masyarakat Lapor SP4N, dalam implementasinya telah dijadikan percontohan Ombudsman Perwakilan Maluku bagi Kota dan Kabupaten lain.
"Laporan dan pengaduan masyarakat dapat dilakukan dengan fitur live chat pada website Pemkot, website OPD, dan akun media sosial Pemkot Ambon," kata Joy.