Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) memberi pendidikan hukum secara dini pada siswa sekolah bertajuk Jaksa Masuk Pasantren (JKP)
digelar di Pondok Pesantren Ulumuddin Islamic Boarding School Kota Ternate dan dihadiri santri/santriwati.
Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga di Ternate, Rabu, mengatakan, program penyuluhan hukum yang dilakukan Kejati Maluku Utara disambut hangat oleh guru atau ustadz dan santri Pondok Pesantren Ulumuddin Islamic Boarding School.
Selain itu, ujar dia, program ini dilakukan untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan kenali hukum jauhkan hukuman.
Kata dia, pada kegiatan tersebut narasumber mengangkat tema tentang bijak dalam bersosial media, menghindari kenakalan remaja dana pencegahan bullying di pesantren atau sekolah.
"Kami sangat senang dialog interaktif tadi mengundang antusiasme dari para santri, olehnya itu banyak pertanyaan yang diajukan oleh santri kepada narasumber," jelasnya kepada wartawan.
Adapun sambung Richard, pihak pesantren dalam hal ini Ulumuddin Islamic Boarding School berharap kegiatan ini dapat dilakukan secara berkesinambungan.
"Harapannya dengan edukasi hukum yang diberikan kepada santri dapat diimplementasikan baik di lingkungan pondok pesantren maupun di lingkungan masing-masing," ujarnya.
Selain itu, Kejati Malut menggelar kegiatan bertajuk Jaksa Masuk Sekolah (JMS) diikuti oleh puluhan siswa-siswi dalam upaya memberi pendidikan dan penguatan pengetahuan hukum secara dini pada siswa sekolah.
"Penyuluhan hukum itu pada prinsipnya memberi edukasi tentang kenakalan remaja serta cerdas dan bijak bermedia sosial," Richard Sinaga.
Program JMS mendapatkan respon positif dari siswa siswi SMK Negeri 4 Kota Ternate, hal itu dapat dilihat dari keaktifan mereka dalam sesi tanya jawab mengenai materi yang telah diberikan.
Menurut dia, program ini memaparkan dan menjelaskan mengenai peran Kejaksaan RI sekaligus memberikan pengenalan materi tentang hukum di kalangan para siswa.
Selain itu, melalui program JMS, bertujuan memberi edukasi kepada siswa SMK Negeri 4 Kota Ternate tentang kenakalan remaja, cerdas dan bijak menggunakan media sosial.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023
digelar di Pondok Pesantren Ulumuddin Islamic Boarding School Kota Ternate dan dihadiri santri/santriwati.
Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga di Ternate, Rabu, mengatakan, program penyuluhan hukum yang dilakukan Kejati Maluku Utara disambut hangat oleh guru atau ustadz dan santri Pondok Pesantren Ulumuddin Islamic Boarding School.
Selain itu, ujar dia, program ini dilakukan untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan kenali hukum jauhkan hukuman.
Kata dia, pada kegiatan tersebut narasumber mengangkat tema tentang bijak dalam bersosial media, menghindari kenakalan remaja dana pencegahan bullying di pesantren atau sekolah.
"Kami sangat senang dialog interaktif tadi mengundang antusiasme dari para santri, olehnya itu banyak pertanyaan yang diajukan oleh santri kepada narasumber," jelasnya kepada wartawan.
Adapun sambung Richard, pihak pesantren dalam hal ini Ulumuddin Islamic Boarding School berharap kegiatan ini dapat dilakukan secara berkesinambungan.
"Harapannya dengan edukasi hukum yang diberikan kepada santri dapat diimplementasikan baik di lingkungan pondok pesantren maupun di lingkungan masing-masing," ujarnya.
Selain itu, Kejati Malut menggelar kegiatan bertajuk Jaksa Masuk Sekolah (JMS) diikuti oleh puluhan siswa-siswi dalam upaya memberi pendidikan dan penguatan pengetahuan hukum secara dini pada siswa sekolah.
"Penyuluhan hukum itu pada prinsipnya memberi edukasi tentang kenakalan remaja serta cerdas dan bijak bermedia sosial," Richard Sinaga.
Program JMS mendapatkan respon positif dari siswa siswi SMK Negeri 4 Kota Ternate, hal itu dapat dilihat dari keaktifan mereka dalam sesi tanya jawab mengenai materi yang telah diberikan.
Menurut dia, program ini memaparkan dan menjelaskan mengenai peran Kejaksaan RI sekaligus memberikan pengenalan materi tentang hukum di kalangan para siswa.
Selain itu, melalui program JMS, bertujuan memberi edukasi kepada siswa SMK Negeri 4 Kota Ternate tentang kenakalan remaja, cerdas dan bijak menggunakan media sosial.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023