Ternate (Antara Maluku) - Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) akan memberikan sanksi terhadap semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkot Ternate, termasuk kepada pejabat yang malas masuk kantor.

"Kami tetap memberikan sanksi tanpa pandang bulu, bahkan tindakan indispliner pejabat mantan pajabat  yang nonjob, pemkot tetap berikan sanksi sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan sementara ini masih dilakukan verifikasi," kata Wakil wali Kota Arifin Djafar di Ternate, Rabu.

Sebelumnya, sejumlah PNS di Pemkot Ternate menyayangkan sanksi disiplin tidak berlaku terhadap para pejabat dan mantan pejabat yang telah di-nonjob-kan.

Meski sudah telanjur diberikan sanksi indispliner, para PNS berharap tidak ada "tebang pilih" dalam keputusan sanksi indispliner, sehingga mantan pejabat yang tidak masuk kantor atau meninggalkan tugas juga diberikan sanksi.

Pemerintah Kota Ternate pada pekan lalu memecat dua Pegawai Negeri Sipil (PNS)-nya yang tidak masuk kantor selama berbulan-bulan.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013