Ternate, 15/7 (Antara Maluku) - Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba meminta agar PNS yang malas berkantor pascalebaran Idul Fitri diberikan sanksi tegas, mulai dari menahan gaji hingga pemecatan.
"Gubernur telah menginstruksikan agar PNS yang malas berkantor tidak hanya gajinya ditahan tetapi diusulkan untuk dipecat," kata Kepala Biro Humas dan Protokoler Pemprov Malut, Ansar Daaly di Ternate, Jumat.
Menurut dia, instruksi itu merupakan tindaklanjut dari upaya penegakan disiplin PNS, menyusul pembentukan forum pegawai ASN sebagai motor penggerak perubahan.
Forum itu bertugas mengkaji tuntas penegakan disiplin di setiap SKPD, dan hasilnya direkomendasikan ke gubernur, wakil gubernur dan sekretaris provinsi, untuk diputuskan kebijakan yang akan diambil dalam menyelesaikan problem kedisiplinan PNS.
"Kebijakan ini sekaligus disertai sanksi, mulai dari sanksi ringan hingga sanksi berat yakni pemecatan danGubernur sudah tidak lagi memberikan keringanan terhadap pegawai yang melanggar sesuai rekomendasi forum pegawai ASN, maka akan dipecat," kata Ansar.
Ansar menegaskan, gubernur saat ini tidak mau kompromi terhadap pegawai yang malas, sebab untuk meningkatkan disiplin berbagai kebijakan telah ditempuh, namun tidak ada hasilnya.
Kebijakan itu termasuk makan bersama para pegawai di kantor gubernur, mengontrak armada ferry dan kapal cepat sebagai alat transportasi, bahkan pemberian tunjangan pengganti ongkos transportasi.
"Dari berbagai kebijakan ini, hasilnya tetap sama, pegawai tetap malas berkantor, akibatnya banyak kalangan yang mengkritik kedisiplinan pegawai," katanya.
Gubernur: Berikan Sanksi Tegas untuk PNS Malas
Jumat, 15 Juli 2016 19:56 WIB