Ambon (Antara Maluku) - Komisi Pemilihan Umum Kota Ambon akan memekarkan daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Sirimau menjadi dua bagian terkait rencana pelaksanaan pemilihan umum legislatif 2014 mendatang.

"Ketentuan UU Pemilu sudah mengatur begitu, jadi satu dapil yang bisa memiliki minimal 12 kursi sudah harus dibagi menjadi dua dapil tapi tidak ada penambahan kursi di legislatif karena jumlah pemilihnya tidak bertambah secara signifikan," kata anggota KPU setempat, Syukur Soasiu di Ambon, Senin.

Rencana pemekaran dapil Kecamatan Sirimau ini memang sudah menjadi sebuah wacana yang lama berkembang sesuai ketentuan UU, tapi diharapkan dalam waktu dekat ini sudah bisa terealasi setelah KPU pusat mengeluarkan pertauran pelaksananya.

Syukur mengatakan, aturan dalam undang-undang hanya bersifat tekhnis tapi untuk pelaksanaan di lapangan nantinya memerlukan petunjuk dari KPU pusat lewat sebuah peraturan pelaksana.

Dalam Pemilu Legislatif 2009 lalu, dapil kecamatan ini memiliki jumlah pemilih yang cukup besar dan menghasilkan 14 anggota legislatif yang duduk di DPRD Kota Ambon, apalagi digabungkan dengan Kecamatan Leitimur Selatan yang baru dimekarkan saat itu.

Sedangkan aturan UU Pemilu menghendaki satu dapil yang menelorkan calong anggota legislatif lebih dari 12 kursi harus dibagi dua, sehingga dapil Kecamatan Sirimau sudah waktunya dimekarkan menjadi dua dapil tersendiri.

Konsekwensi dari pembagian dapil ini akan menambah jumlah kursi di DPRD Kota Ambon dari 14 kursi menjadi 15 kursi, sebab ada dapil yang jumlah pemilihnya lebih banyak. Misalnya dari kawasan Desa Batumerah hingga Galala bisa dijadikan satu dapil tersendiri kemungkinan bisa memperoleh tujuh kursi dan Mardika hingga Batu Gajah, Batumeja, Bere-Bere hingga sebagian desa di jazirah Kecamatan Leitimur Selatan bakal memperoleh delapan kursi di DPRD kota.

Jumlah penduduk Maluku saat ini tercatat 392.825 orang yang tersebar di Kecamatan Sirimau, Nusaniwe, Baguala, Teluk Ambon dan Kecamatan Leitimur Selatan.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013