Ternate (Antara Maluku) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara (Malut) akan mengajukan usulan agar Sultan Iskandar Muhammad Jabir Syah diberikan gelar Pahlawan Nasional.
"Kami sudah menyiapkan Draf Proposal untuk pengajuan Sultan Iskandar Muhammad Jabir Syah menjadi pahlawan Nasional," kata Wakil Wali Kota Ternate Arifin Djafar, Senin.
Menurut dia, pengusulan Sultan ke-46 tersebut oleh pihak Kesultanan Ternate setelah usulan sama untuk Sultan Babullah tidak dapat diproses kementerian sosial dengan alasan tidak ada data valid berupa dokumentasi sejarah maupun data pendukung secara ilmiah.
Arifin Djafar menjelaskan, keinginan pihak Kesultanan Ternate mendorong Sultan Iskandar Muhammad Jabir Syah sebagai tokoh Pahlawan Nasional, karena peran Sultan terhadap bangsa ini sampai dia (Sultan, red) diangkat menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada masa Pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS).
"Selain itu, jasa-jasa Sultan Muhammad Jabir Syah dalam menyusun strategi pada masa perang dunia kedua terdokumentasi secara valid dan bukti-bukti ini kami telah miliki. misalnya, Arsip Nasional Tahun 1921 yang diambil Belanda dan Dokumen lainnya yang bisa dijadikan sebagai dukungan data, katanya.
"Dengan dasar itulah kami akan ajukan namun mekanisme harus melalui pemerintah Pemkot Ternate. Tugas kami hanya mendorong agar Pemkot Ternate bersama dengan Dewan Pakar Kesultanan Ternate dan Panitia Legu Gam dapat mengajukan kepada Pemerintah Provinsi Malut," tambahnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013
"Kami sudah menyiapkan Draf Proposal untuk pengajuan Sultan Iskandar Muhammad Jabir Syah menjadi pahlawan Nasional," kata Wakil Wali Kota Ternate Arifin Djafar, Senin.
Menurut dia, pengusulan Sultan ke-46 tersebut oleh pihak Kesultanan Ternate setelah usulan sama untuk Sultan Babullah tidak dapat diproses kementerian sosial dengan alasan tidak ada data valid berupa dokumentasi sejarah maupun data pendukung secara ilmiah.
Arifin Djafar menjelaskan, keinginan pihak Kesultanan Ternate mendorong Sultan Iskandar Muhammad Jabir Syah sebagai tokoh Pahlawan Nasional, karena peran Sultan terhadap bangsa ini sampai dia (Sultan, red) diangkat menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada masa Pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS).
"Selain itu, jasa-jasa Sultan Muhammad Jabir Syah dalam menyusun strategi pada masa perang dunia kedua terdokumentasi secara valid dan bukti-bukti ini kami telah miliki. misalnya, Arsip Nasional Tahun 1921 yang diambil Belanda dan Dokumen lainnya yang bisa dijadikan sebagai dukungan data, katanya.
"Dengan dasar itulah kami akan ajukan namun mekanisme harus melalui pemerintah Pemkot Ternate. Tugas kami hanya mendorong agar Pemkot Ternate bersama dengan Dewan Pakar Kesultanan Ternate dan Panitia Legu Gam dapat mengajukan kepada Pemerintah Provinsi Malut," tambahnya.
Editor : John Nikita S
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013