Ternate (Antara Maluku) - Dinas Pendidikan (Diknas) di seluruh kabupaten/kota di Maluku Utara (Malut) diimbau untuk sementara tidak melakukan mutasi kepala sekolah di daerah masing-masing, karena dikhawatirkan mengganggu pelaksanaan Ujian Nasional (UN).

"Kami imbau kepada pemda kabupaten/kota di Malut untuk sementara tak melakukan mutasi atau rolling bagi kepala sekolah baik SD, SMP atau SMA sederajat, karena hal ini dikhawatirkan mengganggu penyelenggaraan UN yang akan berlangsung dalam waktu dekat," kata Kepala Dinas Pendidiikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pemprov Malut, Imran Yakub di Ternate, Minggu.

Menurut Imran, mutasi atau rolling akan berdampak pada siswa peserta UN, karena nama kepala sekolah telah terdaftar di Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

"Pasalnya Surat Keterangan Ujian (SKUN) siswa yang dinyatakan lulus nanti akan ditandatangani oleh kepala sekolah yang telah terdaftar di BSNP, bukan kepala sekolah yang baru," katanya.

Selain itu, pergantian kepala sekolah juga sangat berdampak pada penerimaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), karena yang memiliki kewenangan mengurusinya adalah kepala sekolah yang lama," tambahnya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013