Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon Maluku sedang mengupayakan agar aset pemerintah yang selama ini ada yang dikuasi oleh pihak ketiga dikembalikan sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ambon Jopie Silanno  di Ambon Senin mengatakan, sejumlah aset yang diambil alih Pemkot Ambon dari pihak ketiga di antaranya lahan pasar lama, pasar gambus, beberapa sekolah yang sudah dibayarkan sesuai perhitungan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang benar (apraisal).

"Pak penjabat wali kota sangat serius memikirkan pengelolaan aset Pemkot Ambon karena cukup banyak aset yang dulu dikuasi pihak ketiga, sekarang telah kita ambil alih " katanya

Ia menjelaskan, upaya penertiban itu bukan hanya aset tetapi juga Barang Milik Negara (BMN) berupa kendaraan dinas yang dikuasai pihak lain juga telah ditarik, dan yang sudah tidak bisa dimanfaatkan, karena telah dilelang oleh Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN).

"Semua proses ini berjalan secara baik, sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah -PAD-, " katanya.

Menata aset, katanya, tidak mudah karena aset di Kota Ambon pasca konflik banyak yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, sehingga dibutuhkan kerja keras untuk penelusurannya.

"Hal ini membutuhkan kerja keras aparatur dalam menelusuri aset Pemerintah Kota Ambon. Konflik sosial telah mengakibatkan banyak aset yang rusak, hilang," katanya.

Jopie juga mengakui, selama kurun waktu dua tahun terakhir PAD Kota Ambon meningkat cukup signifikan, setelah dilakukan identifikasi potensi PAD melalui penertiban aset dan BMD.

"Seluruh upaya dilakukan untuk kepentingan pembangunan, mengingat banyak kebutuhan masyarakat yang harus terpenuhi, dan semua butuh dana sehingga mau tidak mau PAD harus dioptimalkan," katanya.

Selama ini Pemkot Ambon belum maksimal dalam mengelola aset sehingga di tahun 2024 akan optimalkan.

Demikian juga terkiat dengan temuan BPK RI terkiat aset juga sementara ditindaklanjuti agar di tahun depan tidak lagi terjadi temuan berulang khusus terkait aset.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024