Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Maluku mengintensifkan rancangan pembangunan kependudukan jangka panjang dan peningkatan kapasitas pengelolaan program dampak kependudukan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

"Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK), merupakan dokumen strategis berjangka panjang yang wajib disusun oleh Pemerintah Pusat dan daerah sebagai arahan kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan," ucap Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN RI Bonivasius Prasetya Ichtiarto, dalam keterangan yang diterima di Ambon, Sabtu.

Ia menjelaskan saat ini BKKBN tengah fokus pada pembangunan kependudukan Indonesia untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan menggunakan suatu rumusan perencanaan pembangunan kependudukan nasional, provinsi, kabupaten/kota untuk jangka waktu 25 tahun kedepan dan dijabarkan setiap lima tahunan.

"Perencanaan itu berisi tentang kecenderungan parameter pembangunan kependudukan, isu penting pembangunan kependudukan dan program-program pembangunan kependudukan," kata dia.

Penyusunan GDPK, memiliki urgensi lanjutan, yakni menyediakan kerangka berpikir dan panduan (road map) untuk mengintegrasikan berbagai variabel kependudukan ke dalam berbagai proses pembangunan.

GDPK sendiri disusun memiliki delapan tujuan, pertama mewujudkan kualitas penduduk dalam aspek kesehatan, pendidikan, sosial, budaya berlandaskan iman dan taqwa, sehingga mampu berdaya saing dalam menghadapi tantangan kemajuan.

Kedua, mewujudkan kuantitas penduduk yang ideal, serasi dan seimbang sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan, ketiga mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang didasarkan pada wawasan kependudukan dan lingkungan.

Keempat, mewujudkan kesejahteraan penduduk melalui penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja dan penyediaan lapangan kerja, kelima mewujudkan pengarahan mobilitas penduduk secara merata antar wilayah kecamatan.

Keenam, mewujudkan keluarga yang berketahanan, sejahtera, sehat, maju, mandiri dan harmonis yang berkeadilan dan berkesetaraan gender serta mampu merencanakan sumber daya keluarga, ketujuh mewujudkan tercapainya bonus demografi melalui pengendalian kuantitas dan peningkatan kualitas penduduk.

Dan terakhir mewujudkan data dan informasi kependudukan yang akurat (valid) dan dapat dipercaya serta terintegrasi melalui pengembangan sistem informasi data kependudukan.

Untuk menyusun GDPK harus melibatkan pihak eksternal yang memiliki kompetensi dalam penyusunan dokumen dan/atau dikerjakan secara swakelola oleh OPD, seperti Bappeda bersama OPD KB dan OPD lainnya.

Sementara itu Penjabat Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat dalam arahannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Leverne A. Tuasuun mengatakan bahwa atas kunjungan Deputi dan jajaran BKKBN Maluku pihaknya menyampaikan terima kasih

"GDPK lima pilar menjadi penting karena dari mulai Pembangunan Keluarga, pengendalian Penduduk, Mobilisasi Penduduk dan proyeksi kependudukan ada dalamnya, sehingga ini menjadi data yang terintegrasi dan hal ini sangat dibutuhkan di kabupaten seram bagian barat," tuturnya.*

Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024