Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon Maluku menggencarkan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) bagi seluruh masyarakat setempat.

"Sampai saat ini untuk Provinsi Maluku, kota Ambon masih tertinggi mencapai 11 ribu warga yang telah melakukan aktivasi IKD, " kata Kepala Dinas Dukcapil kota Ambon Hany Tamtelahitu di Ambon, Senin.

Ia menjelaskan, Pemerintah pusat memberikan target aktivasi IKD untuk pemerintah daerah setidaknya sebesar 25 persen dari jumlah penduduk yang sudah memiliki KTP elektronik.

Tahap awal mulai dilakukan aktivasi untuk ASN dan non-ASN di lingkungan Pemkot Ambon. Setelah itu, instansi terkait di Pemprov Maluku, kemudian secara bertahap ke seluruh masyarakat,

"Guna memenuhi target yang ditetapkan pemerintah pusat, kami terus melakukan layanan jemput bola mulai dari sekolah, kantor instansi pemerintah, dan lokasi keramaian lainnya, " katanya.

Baca juga: Jemput bola layanan Adminduk, Disdukcapil Ambon sasar seluruh kecamatan

Masyarakat, katanya, bisa mengajukan permintaan secara bersurat, selanjutnya petugas akan datang untuk memberikan layanan.

"Layanan aktivasi IKD cukup fleksibel, kami membuka layanan di kantor Dukcapil agar masyarakat dibantu petugas, " katanya.

Ia menjelaskan, tujuan aktivasi IKD sebagai pengganti dokumen kependudukan bentuk fisik, khususnya KTP elektronik. Selain itu, juga mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan dalam bentuk digital.

Masyarakat yang akan melakukan aktivasi dapat mengunduh aplikasi IKD Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Google Play Store.

Baca juga: Disdukcapil Ambon pastikan blanko KTP cukup hingga April 2024

Selanjutnya, melakukan pendaftaran digital ID, dengan memasukan NIK, e-mail, nomor telepon seluler, dan melakukan swafoto. Jika pendaftaran berhasil, penduduk akan menerima surat elektronik yang berisikan kode aktivasi.

Hanny menyebutkan, ada banyak keunggulan KTP digital, di antaranya warga tidak akan lupa membawa dokumen digital karena tersimpan melalui gawai atau handphone.

Dengan KTP digital, warga cukup melakukan proses QR Code yang terintegrasi dengan data Kemendagri RI.

"KTP digital hadir untuk memudahkan aktivitas dan keperluan masyarakat dalam memanfaatkan akses pelayanan publik tanpa harus membawa fisik KTP," katanya.

Baca juga: Disdukcapil Ambon siapkan layanan adminduk di pusat perbelanjaan

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024