Ambon (Antara Maluku) - Pemerintah Kabupaten Buru Selatan memberi insentif kepada dokter pegawai tidak tetap (PTT) masing - masing Rp2,5 juta per bulan agar para tenaga medis tersebut betah bertugas di daerah itu.

"Insentif itu untuk memotivasi dokter PTT betah bertugas di Buru Selatan karena tenaga medis yang ada relatif masih terbatas," kata Bupati setempat Tagop Sudarsono Soulissa di Ambon, Senin.

Buru Selatan yang dimekarkan dari Kabupaten Buru pada 16 September 2008 itu, baik jumlah maupun penyebaran dokter belum sesuai kebutuhan di rumah sakit, Puskesmas dan Pustu.

"Saat saya dialog dengan Menkes Nafsiah Mboi di Ambon pada 13 Mei 2013 telah menyampaikan kebijkan pemberian insentif dan meminta tambahan tenaga dokter maupun bidan PTT," ujarnya tanpa merinci jumlahnya.

Tagop juga menyatakan saat itu juga mengusukan kepada Menkes agar masa tugas dokter maupun bidan PTT ditambah menjadi dua tahun dari sebelumnya hanya setahun.

"Kebijakan Pemkab Buru Selatan disambut positif Menkes karena minat dokter maupun bidan program PTT ke Maluku relatif rendah," katanya.

Tagop juga mengharapkan adanya dukungan dana dari Kementerian Kesehatan untuk mendukung pembangunan RSU tipe C di Namrole, Ibu Kota Kabupaten Buru Selatan.

"Jadi memang dibutuhkan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut sebagai pusat rujukan dari Puskesmas maupun Puskesmas Pembantu (Pustu)," ujarnya.

Pemkab Buru Selatan telah membebaskan lahan seluas lima hektare untuk pembangunan RSU tersebut.

Dia juga meminta dukungan Menkes untuk pembangunan Pustu di permukiman Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Buru Selatan yang terdata untuk sementara sebanyak 2.300 orang.

Awalnya para KAT ini hidup berpindah di hutan Buru Selatan dan Buru, namun setelah dibangun permukiman dan diberikan pemahaman melalui para pemangku adat sehingga mereka bersedia menetap di rumah - rumah telah dibangun.

"Pustu itu strategis untuk memberikan pemahaman pola hidup sehat kepada para KAT, sekaligus memudahkan pelayanan terhadap mereka," ujar Tagop.

Kadis Kesehatan Maluku, dr. Ike Pontoh mengakui tenaga dokter saat ini, terutama spesialis relatif masih kurang karena hanya sebanyak 58 orang.

Sedangkan dokter umum 376 orang, dokter gigi 108 orang, bidan 1.178 orang dan perawat 3.590 orang.

"Alternatif kekurangan tenaga kesehatan ini bisa memanfaatkan dokter PTT yang katagori umum 183 orang, gigi 61 orang dan bidan 220 orang dengan mengangkat mereka menjadi pegawai negeri sipil (PNS)," katanya.

Menkes Nafsiah Mboi menyataka bahwa saat ini tenaga kesehatan PTT yang bersedia diangkat menjadi PNS oleh Bupati atau Wali Kota tidak dipungut biaya apa pun.

"Baiknya mereka juga difasilitasi listrik, jaringan internet dan insentif sehingga kerasan bekerja, terutama di daerah terpencil," ujarnya.

Kementerian Kesehatan telah memutuskan masa tugas dokter PTT dari setahun menjadi dua tahun, sedangkan bidan tiga tahun dari sebelumnya dua tahun.

Pewarta:

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013