Ambon (Antara Maluku) - Pemerintah Provinsi Maluku mendapat jatah sebanyak 65 dokter dan bidan pegawai tidak tetap (PTT) dari Kementerian Kesehatan untuk ditugaskan di daerah ini.
Wakil Gubernur Maluku Said Assagaff, Selasa, menyerahkan para dokter dan bidan PTT itu kepada pemerintah kabupaten dan kota se-Maluku untuk ditempatkan di Puskesmas dan Puskesmas pembantu.
Sebanyak 65 tenaga kesehatan tersebut terdiri atas 40 dokter umum, 10 dokter gigi dan 15 bidan.
Dokter dan bidan PTT itu akan ditempatkan pada 10 kabupaten/kota, yakni Kota Ambon, Kota Tual, Kabupaten Maluku Tengah, Buru, Buru Selatan, Kepulauan Aru, Maluku Tenggara Barat, Maluku Tenggara, Seram Bagian Barat, dan Kabaputen Seram Bagian Timur.
Sesuai surat Keputusan Menteri Kesehatan, dokter PTT akan bertugas selama satu tahun, sedangkan bidan selama tiga tahun.
Kepala Dinas Kesehatan Maluku Fatmawati Basalamah mengatakan, penempatan tenaga dokter dan bidan PTT tersebut bertujuan meningkatkan jangkauan pelayanan kesehatan masyarakat, terutama warga di daerah terpencil dan pulau pulau terluar.
"Kehadiran mereka untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, terutama warga di wilayah yang sulit terjangkau," kata Basalamah.
Menurutnya, di Kota Ambon akan ditempatkan tiga dokter umum dan dua dokter gigi, Maluku Tengah enam dokter umum, satu dokter gigi dan satu bidan.
Selanjutnya, kata dia, di Seram Bagian Barat ditempatkan enam dokter umum, dua dokter gigi, enam bidan, Seram Bagian Timur dua dokter umum, Buru ditempatkan tiga dokter umum, satu dokter gigi dan tujuh bidan.
"Untuk Buru Selatan ditempatkan empat dokter umum, Kepulauan Aru tiga dokter umum, Maluku Tenggara lima dokter umum serta masing-masing satu dokter gigi dan bidan, Kota Tual masing-masing dua dokter umum dan dokter gigi, Maluku Tenggara Barat enam dokter umum dan satu dokter gigi," katanya.
Di Kabupaten Maluku Barat Daya pada periode ini tidak membuka penerimaan dokter PTT karena dokter yang bertugas di sana memperpanjang kontrak.
Menurutnya, selama menjalankan tugas sebagai tenaga kontrak, dokter dan Bidan PTT diberi gaji sebesar Rp1,75 juta per bulan ditambah insentif Rp5,3 juta oleh Kemenkes, sedangkan bidan Rp1,45 juta dan insentif Rp2,45 juta.
Ia mengatakan, hingga 1 Oktober 2011 tenaga kesehatan PTT yang bertugas di 153 Puskesmas di Maluku sebanyak 171 dokter umum, 56 dokter gigi dan 167 bidan.
Maluku Terima 65 Dokter dan Bidan PTT
Rabu, 5 Oktober 2011 7:43 WIB