Seorang bayi berusia empat bulan yang terkena dampak pelepasan gas air mata oleh polisi saat berupaya membubarkan konsentrasi massa yang terlibat bentrok pada Kamis (28/3) telah ditangani Bidang Dokkes Polda Maluku.

"Sudah ditangani Bidang Dokkes saat dilakukan pertemuan antara Polresta Ambon dengan keluarga korban serta tokoh masyarakat setempat," kata Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim di Ambon, Minggu.

Pascabentrokan antarpemuda di kawasan Air Besar, Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau (Kota Ambon) pada Kamis, (28/3) dinihari sekitar pukul 01:05 WIT, Polresta Ambon mendatangi keluarga Nahdi Toisuta yang merupakan ayah kandung korban pada Sabtu (30/3) serta ketua RT setempat Saiful Ishak.

"Atas nama institusi, kami meminta maaf dan dalam kesempatan ini juga polisi mengimbau agar masyarakat jangan mengulangi lagi kejadian bentrok karena akan merugikan banyak pihak dan dapat mengganggu stabilitas keamanan di kota Ambon," ucap Kapolresta.

Usai pertemuan bersama pihak keluarga Nahdi Toisuta, anak yang terdampak gas air mata langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara di kawasan Tantui, Kota Ambon untuk pemeriksaan secara intensif.

Kabid Dokes Polda Maluku Kombes Pol Bambang Prasetya dalam menyatakan akan melakukan pemeriksaan dan penanganan secara intens dan soal pembiayaan ditangani RS Bhayangkara. 

Menurut Kapolresta, langkah kepolisian di dalam menangani bentrok massa di Air Besar dengan penembakan gas airmata merupakan langkah kepolisian yang sudah sesuai SOP (Standard Operating Procedure) untuk tujuan menghalau, mencegah, dan membubarkan massa yang bertikai.

"Kalau pun ada sedikit dampak ke masyarakat bukanlah kesengajaan sebab Tidak ada niat Polri untuk melukai atau menyakiti masyarakat," tegas Kapolresta.

Justru, lanjutnya, masyarakat seharusnya belajar dari peristiwa ini agar jangan sampai ada kejadian bentrok lagi di seputaran Kota Ambon. 

"Pelepasan gas airmata digunakan jika semua langkah pencegahan, komunikasi, dan penghalauan massa sudah dilakukan, tapi massa tetap tidak bisa dikendalikan," katanya.

Bila ada yang terkena dampak maka Bidang kedokteran dan kesehatan Polri akan melakukan penanganan dan perawatan.

Sementara Nahdi Toisuta selaku ayah kandung bayi mengapresiasi langkah cepat penanganan kepolisian atas kejadian bentrok massa di Air besar dan niat baik mengunjungi keluarganya. 

"Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak Polresta Ambon yang sudah menyempatkan waktu untuk melihat langsung kondisi anak saya yang memang kemarin sempat terpapar gas air mata saat kejadian bentrok massa di dekat sini," kata Nahdi.

Dia juga mengusulkan ke depan ada tindakan-tindakan kepolisian secara persuasif lainnya selain tembakan gas air mata, karena bisa saja di pemukiman padat penduduk terkena dampaknya, seperti lansia dan balita.

Sedangkan Saiful Ishak selaku ketua RT juga mengapresiasi langkah Polresta Ambon yang cepat menangani masalah bentrok massa dan juga sudah bertemu keluarga Nahdi Toisuta untuk berminta maaf atas kejadian anak balita terpapar gas air mata.

"Sekali pun itu (tembakan gas air mata) sudah menjadi tugas mereka pihak kepolisian, tetapi pihak kepolisian juga sudah mengucapkan permohonan maaf kepada warga maupun secara pribadi terhadap keluarga Nahdi Toisuta. Jadi Saya anggap masalah ini telah selesai dan tidak perlu dipermasalahkan lagi," kata Saiful Ishak.
 
Polresta Ambon mengunjungi rumah Nahdi Toisuta yang anak bayinya terdampak gas air mata polisi saat membubarkan aksi bentrokan antarpemuda di kawasan Air besar, Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau (Kota Ambon). (31/3/HO/Polresta Ambon) (ANTARA/HO/Polresta)

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024