Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan seluruh kepala daerah di 10 kabupaten/kota di Maluku Utara (Malut) mengadakan rapat koordinasi (rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi.

Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah V, Komisi Pemberantasan Korupsi (Korsupgah KPK) Abdul Haris di Ternate, Kamis, mengatakan, kegiatan tersebut untuk mengevaluasi terhadap perencanaan, penganggaran, pengelolaan aset, ASN, pelayanan perizinan barang dan jasa di 10 kabupaten/kota.

"Kami ingin mengetahui apakah pelaksanaan itu berjalan dengan baik atau belum, kita telah sampaikan kalau pemkab melaksanakan tata kelola pemerintahan dengan baik ya harus melaksanakan Monitoring Center for Prevention (MCP) dengan baik, mencegah agar jangan terjadi korupsi gitu," ujarnya.

Dirinya mengimbau kalau disini kan ada kasus korupsi yang menyebut atau menyeret Gubernur dan sebagainya. "Jadi seluruh Pemkab dan Pemkot di Malut kita undang," ujar Haris.

Selain itu, KPK kata Haris juga berencana mengundang Ombudsman untuk menanyakan terkait pelayanannya terhadap masyarakat

Sebelumnya, KPK menggelar rapat di Kantor Wali Kota Ternate yang dihadiri oleh 10 perwakilan Kabupaten/Kota se - Maluku Utara.

Rapat tersebut berkaitan dengan MCP Korsupgah KPK yang memiliki 8 area intervensi, yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Tata Kelola Keuangan Desa.

Sekkot Ternate, Rizal Marsaoly saat dihubungi mengatakan, Kota Ternate ditunjuk sebagai tuan rumah untuk 10 Kab/Kota yang ada di Malut, masing-masing perwakilan dari Kab/Kota melakukan presentasi sejauh mana MCP terhadap pemantauan/monitoring yang dilakukan pada 8 fokus area yang menjadi fokus utama dari KPK.

"Misalnya dari aspek area perencanaan, kemudian penganggaran, kemudian tata kelola pemerintahan, seperti terkait dengan aset yakni ingin dilihat capaiannya sudah sejauh mana 10 Kabupaten/Kota itu berkomitmen dan berkonsisten untuk melakukan fokus terhadap 8 area tadi," kata Rizal.

Menurut Rizal di tahun 2023 penilaiannya dievaluasi di 2024 sedangkan di 2024 akan dievaluasi di 2025 dan dalam kegiatan 10 Kab/Kota diberikan hak yang sama untuk melakukan presentasi.

Menurut dia, 8 area tersebut termasuk pengelolaan pendapatan optimalisasi pajak, untuk Kota Ternate terkait dengan ada beberapa hotel wajib pajak yang masih menunggak, maka Pemkot Ternate bakal melakukan penagihan.

Dia mencontohkan, Sahid Bella dan Royal informasi mereka akan bersedia melakukan pembayaran akan tetapi tata caranya dilakukan secara angsuran.

Selain dalam pertemuan juga membahas mengenai Barang Milik Daerah (BMD), seperti sertifikasi tanah aset daerah yang belum bersertifikat. Untuk Kota Ternate Rizal berjanji akan memaksimalkan.

"Saya berharap saat saya sudah menjadi Sekda ini beberapa OPD yang masuk pada 8 area tadi setelah ini saya sampaikan kepada Plt Inspektorat untuk kita undang OPD - OPD tersebut agar apa yang menjadi indikator penilaian kita akan optimalkan, termasuk di bagian kepegawaian, ASN, tata kelola pemerintahan, ini yang menjadi poin sorotan dari KPK dan ini sama untuk di 10 Kabupaten/Kota pada rapat rutin yang dilakukan setiap tahun," ujar Rizal.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024