Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Polresta Pulau Ambon dan PP Lease mendapatkan reward atau penghargaan dari Kapolresta Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim karena mengungkap kasus penyelundupan senjata api rakitan ke Papua.
Pemberian reward dalam bentuk piagam penghargaan oleh Kapolresta atas prestasi tersebut dilakukan dalam upacara resmi di Ambon, Senin.
Reward yang diberikan kepada personel berprestasi berdasarkan keputusan Kapolresta Ambon Nomor : KEP/21/V/2024 tanggal 04 Mei 2024.
Keputusan tersebut memuat tentang pemberian penghargaan dari dinas kepolisian negara RI kepada Kepolisian Resor Kota Pulau Ambon dan PP Lease karena telah berhasil dalam penangkapan dan pengungkapan kasus tindak pidana kepemilikan tiga pucuk senpi rakitan dan 58 butir amunisi.
Baca juga: Polsek KPYS bagikan takjil ke panti asuhan dan pejalan kaki
Para personel Polsek yang mendapatkan reward antara lain Kapolsek KPYS AKP Julkisno Kaisupy, Wakapolsek Iptu Boby Y. Dethan, Aipda Jacobis Lainata, Aipda Haris Manuputty, Aipda Usman Syarif, serta Aipda Burmanus B. Sekerony.
Kemudian Aipda Yosephat Fredy Tortet, Aipda Syarif Hidayat Pellu, Brigpol Dedy Wijayanto, serta Aipda Justus S. Termas.
"Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh personel Polresta dan jajaran yang selama ini telah menjalankan tugas dengan baik, penuh disiplin, dedikasi dan loyalitas kepada institusi Polri terkhusus pada Polresta Ambon yang kita cintai," ujarnya.
Dikatakan, hari ini untuk pertama kalinya di tahun 2024 telah dilaksanakan upacara pemberian penghargaan kepada Kapolsek KPYS bersama sembilan personelnya atas keberhasilan mereka dalam penangkapan dan pengungkapan kasus penyelundupan senpi rakitan dan amunisi kaliber 5.56 Mm pada Senin, (13/11) 2023 di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
"Semua ini merupakan prestasi luar biasa yang patut dibanggakan dan ini menunjukan kalau kalian lelah melaksanakan tugas dengan baik," kata Kapolresta tegas.
Baca juga: Polsek KPYS Ambon lakukan pengamanan arus mudik Lebaran 1443 Hijriah, bersinergi pelihara Kamtibmas
Karena peraturan Polru sudah jelas tentang reward dan punishment personel yang berhasil dalam menjalankan tugas akan diberikan penghargaan dan bagi yang melanggar tetapi diberikan sanksi.
"Hal ini juga merupakan bukti kerja nyata di lapangan bahwa kita sebagai anggota Polri harus lebih peka terhadap situasi di lingkungan sekitar kita sehingga dapat mencegah tindakan kriminal/kejahatan," tandasnya.
Kapolresta menekankan empat hal penting kepada seluruh jajaran yakni meningkatkan iman dan takwa sebagai landasan spiritual dalam bertugas serta pahami dan pedomani kebijakan pimpinan dalam pelaksanaan tugas.
Selain itu perlu meningkatkan pembinaan anggota dan terapkan reward serta punishment terhadap anggota secara seimbang, dan laksanakan rugas dengan tulus, ikhlas dan jadilah cahaya yang menerangi masyarakat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polsek KPYS dapat reward karena ungkap penyelundupan senpi ke Papua
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024
Pemberian reward dalam bentuk piagam penghargaan oleh Kapolresta atas prestasi tersebut dilakukan dalam upacara resmi di Ambon, Senin.
Reward yang diberikan kepada personel berprestasi berdasarkan keputusan Kapolresta Ambon Nomor : KEP/21/V/2024 tanggal 04 Mei 2024.
Keputusan tersebut memuat tentang pemberian penghargaan dari dinas kepolisian negara RI kepada Kepolisian Resor Kota Pulau Ambon dan PP Lease karena telah berhasil dalam penangkapan dan pengungkapan kasus tindak pidana kepemilikan tiga pucuk senpi rakitan dan 58 butir amunisi.
Baca juga: Polsek KPYS bagikan takjil ke panti asuhan dan pejalan kaki
Para personel Polsek yang mendapatkan reward antara lain Kapolsek KPYS AKP Julkisno Kaisupy, Wakapolsek Iptu Boby Y. Dethan, Aipda Jacobis Lainata, Aipda Haris Manuputty, Aipda Usman Syarif, serta Aipda Burmanus B. Sekerony.
Kemudian Aipda Yosephat Fredy Tortet, Aipda Syarif Hidayat Pellu, Brigpol Dedy Wijayanto, serta Aipda Justus S. Termas.
"Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh personel Polresta dan jajaran yang selama ini telah menjalankan tugas dengan baik, penuh disiplin, dedikasi dan loyalitas kepada institusi Polri terkhusus pada Polresta Ambon yang kita cintai," ujarnya.
Dikatakan, hari ini untuk pertama kalinya di tahun 2024 telah dilaksanakan upacara pemberian penghargaan kepada Kapolsek KPYS bersama sembilan personelnya atas keberhasilan mereka dalam penangkapan dan pengungkapan kasus penyelundupan senpi rakitan dan amunisi kaliber 5.56 Mm pada Senin, (13/11) 2023 di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
"Semua ini merupakan prestasi luar biasa yang patut dibanggakan dan ini menunjukan kalau kalian lelah melaksanakan tugas dengan baik," kata Kapolresta tegas.
Baca juga: Polsek KPYS Ambon lakukan pengamanan arus mudik Lebaran 1443 Hijriah, bersinergi pelihara Kamtibmas
Karena peraturan Polru sudah jelas tentang reward dan punishment personel yang berhasil dalam menjalankan tugas akan diberikan penghargaan dan bagi yang melanggar tetapi diberikan sanksi.
"Hal ini juga merupakan bukti kerja nyata di lapangan bahwa kita sebagai anggota Polri harus lebih peka terhadap situasi di lingkungan sekitar kita sehingga dapat mencegah tindakan kriminal/kejahatan," tandasnya.
Kapolresta menekankan empat hal penting kepada seluruh jajaran yakni meningkatkan iman dan takwa sebagai landasan spiritual dalam bertugas serta pahami dan pedomani kebijakan pimpinan dalam pelaksanaan tugas.
Selain itu perlu meningkatkan pembinaan anggota dan terapkan reward serta punishment terhadap anggota secara seimbang, dan laksanakan rugas dengan tulus, ikhlas dan jadilah cahaya yang menerangi masyarakat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polsek KPYS dapat reward karena ungkap penyelundupan senpi ke Papua
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024