Ambon (Antara Maluku) - Tim pemenangan Abdullah Tuasikal-Hendrik Lewerissa (BETA-TULUS) akan melaporkan ke Polda atas teror yang diindikasi dilakukan oleh pendukung Abdullah Vanath-Marthen Maspaitella (DAMAI) di Bula, ibu kota Kabupaten Seram Bagian Timur.

"Kami telah memberikan kuasa kapada tim pengacara untuk melaporkan aksi teror di Bula pada Kamis (15/8) malam hingga Jumat (16/8) dinihari ke Polda Maluku," kata Calon Wagub Hendrik di Ambon, Minggu.

Ia menjelaskan bahwa laporan juga akan disampaikan ke Bawaslu, KPU dan DPRD Maluku.

Hendrik yang juga Ketua DPD Gerindra Maluku itu berada di Bula dengan tim pemenangan BETA-TULUS dalam rangka konsolidasi menghadapi pemiihan suara ulang (PSU) sebagaimana diputuskan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta 30 Juli 2013.

"Kami melakukan konsolidasi juga hanya di ruangan penginapan Resto dengan didampingi tiga personel Polda Maluku yang melakukan pengawalan sesuai ketentuan protokoler pilkada," ujarnya.

Sayangnya, Kamis(15/8) malam, sekitar pukul 21.30 WIT pemilik penginapan Resto mendapat telpon yang mengaku dari pendukung Abdullah Vanath mengancam karena menerima tim BETA-TULUS melakukan konsolidasi.

Pada pukul 22.55 WIT tiba-tiba penginapan Resto dilempari batu oleh ratusan orang dan berlanjut hingga Kapolres Seram Bagian Timur AKBP P Yugonarko diminta Hendrik agar mengevakuasinya dengan tim konsolidasi keluar dari Bula pada Jumat(16/8) sekitar pukul 01.55 WIT.

Dia juga menjelaskan bahwa berdasarkan laporan tim pemenangan di Bula maupun fungsionaris Gerindra menduga adanya keterlibatan oknum camat saat terjadinya aksi teror tersebut.

"Kami patut menduga adanya keterlibatan camat karena saat aksi tersebut terlihat dua unit mobil biasanya dipakai bersangkutan. Apalagi, Abdullah Vanath adalah Bupati Seram Bagian Timur," ujar Hendrik.

Karena itu, dia minta Polda Maluku maupun penyelenggara pemilu agar mengawasi secara ketat pelaksanaan PSU di Seram Bagian Timur yang dijadwalkan September 2013.

"Saya minta penyelengara Pemilihan Gubernur dan Wagub Maluku periode 2013 - 2018 agar mengawasi PSU di Seram Bagian Timur karena diindikasikan pendukung `DAMAI` telah melakukan aksi teror dengan tujuan menakuti tim pasangan lain berkonsoidasi di sana," kata Hendrik.

Pertimbangannya Bula dan SBT secara umum adalah bagian dari NKRI yang harus terbuka, aman dan kondusif untuk konsolidasi pasangan lain dari Abdullah Vanath - Marthen Maspaitella (DAMAI) sehingga penyelenggara pilkada maupun aparat keamanan harus menyikapi aksi teror atau intimidasi agar PSU berlangsung sukses, kata Hendrik.

"Jadi negara (penyelenggara Pilkada maupun aparat keamanan) tidak boleh kalah terhadap aksi tidak bertanggung jawab dan mengancam stabilitas keamanan kondusif di Maluku secara umum dan Seram Bagian Timur khususnya," kata Hendrik.

Sebelumnya majelis hakim MK di Jakarta 30 Juli 2013 memutuskan PSU di SBT berdasarkan gugatan pasangan Herman Koedoeboen - Daud Sangadji (MANDAT) yang teregistrasi dengan No.No.94/PHPU.D - VII/2013.

Pasangan MANDAT, BETA - TULUS dan Jacobus Puttileihalat- Arifin Tapi Oyihoe (BOBARA) mengajukan gugatan ke MK terkait rekapitulasi perhitungan suara, baik oleh KPU SBT maupun Maluku karena terbukti melakukan sejumlah penyimpangan.

Pewarta: Lexy Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013