Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyebut penilaian Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang akan diumumkan pada Senin (27/5) pagi, dilakukan oleh tim independen.

“Akan diumumkan berapa saja setiap kementerian/lembaga Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ini. Penilaiannya melibatkan tim independen, juga penilaian mandiri terkait dengan indeks SPBE,” jelas Anas di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Minggu.

Anas menambahkan bahwa pengumuman Indeks SPBEI akan disampaikan dalam acara SPBE Summit 2024 di Istana Negara, Jakarta, dan akan dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati menjelaskan bahwa penilaian Indeks SPBE dilakukan secara objektif dan berjenjang.

Baca juga: Menteri Anas dukung akselerasi peran BSN dalam transformasi digital

“Kami lakukan secara berjenjang, mulai dari tahapan penilaian mandiri oleh masing-masing kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, kemudian dilanjutkan dengan penilaian oleh asesor dari 30 perguruan tinggi yang bekerja sama dengan kami. Nah, kemudian harapannya adalah untuk menghasilkan penilaian tentu yang objektif dan profesional,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa proses penilaian tersebut dilanjutkan dengan finalisasi oleh Tim Koordinasi SPBE Nasional, sehingga tidak sebatas di Kementerian PANRB.

Sementara itu, ia mengatakan bahwa penilaian Indeks SPBE dilakukan oleh pihaknya sebagai bagian dari strategi untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap SPBE di Tanah Air.

“Memastikan bahwa kematangan Indeks SPBE kita itu memang terus bisa kami dorong menjadi lebih baik, sehingga bisa sama dengan negara-negara tadi, seperti dikatakan Pak Menteri, bahwa sepuluh negara 10 Top EGDI (e-Government Development Index) ternyata tingkat efektivitasnya jauh lebih baik,” katanya.

EGDI merupakan hasil survei dua tahunan United Nations (UN). Berdasarkan survei 2022, Indonesia berada di posisi 77 atau naik sebelas peringkat dibandingkan pada survei 2020.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kementerian PANRB sebut penilaian Indeks SPBE dilakukan tim independen

Pewarta: Rio Feisal

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024