Ambon (Antara Maluku) - Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Komisi Wilayah VI menggelar lokakarya peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Pelayanan publik merupakan tanggung jawab pemerintah kota dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Begitu pula menjadi ikon kerja sama antarkota sehingga kegiatan ini penting untuk dilaksanakan," kata Ketua APEKSI Komisi VI, Burhan Abdurrahman, saat membuka lokakarya itu di Ambon, Kamis.
Ia mengatakan pelayanan publik merupakan kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar warga negara atas barang, jasa, dan pelayanan administrasi yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan yang terkait dengan kepentingan publik.
"Pelayanan publik merupakan tanggung jawab pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk melayani masyarakat di era desentralisasi dan demokratisasi yang semakin kuat," katanya.
Menurut dia, kinerja manajemen pelayanan publik menjadi ukuran kinerja pemerintah daerah terutama kepala daerah.
Masyarakat, katanya, menuntut penyelenggaraan manajemen pelayanan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan penyelenggaraan manajemen pelayanan publik yang transparan, partisipatif serta akuntabel.
"Merespons tantangan dan permasalahan tersebut maka peningkatan pelayanan akan difokuskan pada upaya pengembangan kapasitas manajemen pelayanan publik yang baik," ujarnya.
Burhan menjelaskan upaya mewujudkan pelayanan publik yang baik menyangkut beberapa aspek yang harus diperhatikan, di antaranya, peningkatan efektifitas organisasi pelayanan, pengembangan prosedur pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan.
"Selain itu peningkatan kualitas dan kapabilitas personel penyelenggara pelayanan serta pengembangan kebijakan yang mendukung," katanya.
Ia mengakui untuk mencapai tujuan peningkatan pelayanan publik maka analisa alur penyediaan pelayanan (Service Delivery Flow) sangat bermanfaat.
Alat analisa itu, katanya, dapat digunakan pada seluruh proses pelayanan, sehingga bila ada persoalan pada salah satu proses, maka dapat teridentifikasi dengan mudah.
"Setelah teridentifikasi selanjutnya dapat diatasi secara efektif dan tepat sasaran," katanya.
Burhan berharap lokakarya tersebut dapat dimanfaatkan untuk peningkatan pelayanan publik di kota masing-masing.
"Semoga lokakarya ini berlangsung dengan baik dan dapat merumuskan secara proporsional disertai pengalaman lapangan dalam suatu rekomendasi kebijakan bagi peningkatan pelayanan publik kota-kota anggota APEKSI Komwil VI," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013
"Pelayanan publik merupakan tanggung jawab pemerintah kota dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Begitu pula menjadi ikon kerja sama antarkota sehingga kegiatan ini penting untuk dilaksanakan," kata Ketua APEKSI Komisi VI, Burhan Abdurrahman, saat membuka lokakarya itu di Ambon, Kamis.
Ia mengatakan pelayanan publik merupakan kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar warga negara atas barang, jasa, dan pelayanan administrasi yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan yang terkait dengan kepentingan publik.
"Pelayanan publik merupakan tanggung jawab pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk melayani masyarakat di era desentralisasi dan demokratisasi yang semakin kuat," katanya.
Menurut dia, kinerja manajemen pelayanan publik menjadi ukuran kinerja pemerintah daerah terutama kepala daerah.
Masyarakat, katanya, menuntut penyelenggaraan manajemen pelayanan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan penyelenggaraan manajemen pelayanan publik yang transparan, partisipatif serta akuntabel.
"Merespons tantangan dan permasalahan tersebut maka peningkatan pelayanan akan difokuskan pada upaya pengembangan kapasitas manajemen pelayanan publik yang baik," ujarnya.
Burhan menjelaskan upaya mewujudkan pelayanan publik yang baik menyangkut beberapa aspek yang harus diperhatikan, di antaranya, peningkatan efektifitas organisasi pelayanan, pengembangan prosedur pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan.
"Selain itu peningkatan kualitas dan kapabilitas personel penyelenggara pelayanan serta pengembangan kebijakan yang mendukung," katanya.
Ia mengakui untuk mencapai tujuan peningkatan pelayanan publik maka analisa alur penyediaan pelayanan (Service Delivery Flow) sangat bermanfaat.
Alat analisa itu, katanya, dapat digunakan pada seluruh proses pelayanan, sehingga bila ada persoalan pada salah satu proses, maka dapat teridentifikasi dengan mudah.
"Setelah teridentifikasi selanjutnya dapat diatasi secara efektif dan tepat sasaran," katanya.
Burhan berharap lokakarya tersebut dapat dimanfaatkan untuk peningkatan pelayanan publik di kota masing-masing.
"Semoga lokakarya ini berlangsung dengan baik dan dapat merumuskan secara proporsional disertai pengalaman lapangan dalam suatu rekomendasi kebijakan bagi peningkatan pelayanan publik kota-kota anggota APEKSI Komwil VI," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013