Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku menegaskan komitmennya untuk meminimalkan pemanfaatan satwa secara ilegal di provinsi itu.

"Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pelestarian satwa liar yang semakin terancam akibat perdagangan ilegal,"  kata Kepala BKSDA Maluku Danny Hendry Pattipeilohy, di Ambon, Jumat.

Dia mengatakan peredaran pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar secara ilegal sebenanrya kejadian sudah dari dulu.

"Belum ada solusi tunggal untuk menyelesaikannya, Tetapi kita bisa mengurangi tingkat pemanfaatan secara ilegal itu,” katanya.

Ia mengatakan, berbagai program dan kegiatan sudah banyak dilakukan BKSDA untuk masyarakat agar pemanfaatan satwa secara ilegal ini bisa dikurangi.

Baca juga: BKSDA Maluku kembali amankan satwa nuri kepala hitam dilindungi di atas kapal

“Selain sosialisasi, pernyataan komitmen, kemudian deklarasi sudah kita lalukan dengan berbagai pihak, tetapi kenapa selalu ada tindakan-tindakan ilegal karena itu sifat manusia yang tidak puas,” ujarnya.

Menurutnya, akan selalu ada pemanfaatan secara ilegal ini karena satwa ini selain bisa dimanfaatkan secara komersil, satwa juga merupakan hobi bagi orang sehingga sulit untuk diselesaikan.

“Satwa-satwa ini punya nilai komersilnya yang besar, jadi orang-orang berani. kalau lolos ya lolos, tetapi kalau ditangkap ya bahaya itu karena akan ditindak dan dikenakan saksi,” ujar Danny.

Ia menegaskan, saat ini pihaknya terus berupaya melakukan pengawasan di pintu keluar dan masuk di seluruh pelabuhan maupun bandara di Maluku dan Maluku Utara.

Upaya penindakan dan pemantauan yang intensif telah dilakukan guna menekan aktivitas ilegal tersebut. Kerja sama dengan pihak kepolisian dan penegak hukum lainnya juga semakin ditingkatkan untuk memastikan keberhasilan dalam melindungi satwa liar.

“Karena tren pemanfaatan ilegal terhadap satwa liar, seperti burung kakaktua dan beberapa jenis satwa endemik Maluku, ini akan selalu menjadi perhatian serius,” ucapnya.

Baca juga: BKSDA Maluku berdayakan masyarakat empat negeri kembangkan TWA Pulau Pombo

Pewarta: Winda Herman

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024