Ambon (Antara Maluku) - Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam persidangan, di Jakarta, Kamis, menerima laporan hasil pemilihan suara ulang (PSU) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang disampaikan KPU maupun Bawaslu Maluku.

Sidang dipimpin Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva itu juga menerima laporan adanya berbagai pelanggaran saat pelaksanaan PSU di SBT oleh tim pasangan Herman Koedoeboen - Daud Sangadji (MANDAT).

Ketua KPU Maluku, Idrus Tatuhey, dikonfirmasi, mengatakan, majelis hakim MK menerima laporan, baik dari KPU maupun Bawaslu setempat serta tim pemenangan pasangan MANDAT.

Pasangan MANDAT yang mengajukan gugatan terhadap hasil Pilkada Maluku pada 11 Juni 2013.

Gugatan tersebut ditindaklanjuti majelis hakim MK saat sidang di Jakarta 30 Juli 2013 yang memutuskan harus diselenggarakan PSU di SBT. PSU di SBT telah dilaksanakan pada 11 September 2013.

"Jadi laporan tersebut akan dipertimbangkan majelis hakim MK dan bila dipandang perlu akan meminta data tambahan," ujarnya.

Menurut Idrus, majelis hakim MK yang nantinya memutuskan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur dan Wagub Maluku periode 2013 - 2018.

"Jadwal sidang berikutnya belum diputuskan majelis hakim MK karena masih mengkaji dan mempertimbangkan laporan dari KPU maupun Bawaslu Maluku serta tim pasangan MANDAT," katanya.

KPU Maluku saat rekapitulasi perhitungan perolehan suara PSU SBT di Bula, ibu kota Kabupaten setempat pada 20 September 2013 mencatat pasangan Abdullah Vanath - Marthen Jonas Maspaitella yang disapa "DAMAI" menang mutlak dengan meraih 52.819 suara.

Dari 68.848 suara sah dan 515 tidak sah itu, pasangan Said Assagaff - Zeth Sahubura (SETIA) berada di peringkat kedua dengan 10.914 suara dan peringkat ketiga yakni MANDAT 3.222 suara.

Sedangkan pasangan Abdullah Tuasikal-Hendrik Lewerissa (BETA-TULUS) meraih 998 suara dan Jacobus Puttileihalat-Arifin Tapi Oyihoe (BOBARA) hanya kebagian 380 suara.

Sementara hasil PSU di SBT bila ditambah data Pilkada Maluku pada 11 Juni 2013, maka pasangan SETIA menempati peringkat pertama perolehan suara dengan meraih 194.581 suara.

Peringkat kedua diraih pasangan DAMAI 192.587 suara karena sebelumnya meraih 139.867 suara, selanjutnya MANDAT dengan 189.071 suara (185.849 suara).

Pasangan BETA - TULUS berada di peringkat keempat dengan 160.963 suara (159.965 suara) dan BOBARA meraih 116.730 suara (116.350 suara).

Pewarta: Lexy Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013