Polsek Teluk Ambon Polresta Pulau Ambon dan PP Lease  menyelidiki kasus dugaan tindak penganiayaan dan perampasan sepeda motor yang dilakukan empat orang tidak dikenal terhadap korban Yongky Moli di atas Jembatan Merah Putih (JMP).

"Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon setelah dianiaya empat OTK yang menggunakan tiga unit sepeda motor," kata Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Janet Luhukay di Ambon, Rabu.

Menurut dia, korban dianiaya di atas jalan raya JMP pada sisi Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon (Kota Ambon) pada Selasa (16/7) sekitar pukul 04.00 WIT dini hari.

Pria 32 tahun yang merupakan warga Belakang Soya, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon ini dianiaya oleh para pelaku yang mengendarai sepeda motor.

Peristiwa pidana ini berawal pada Selasa (16/7) sekitar pukul 04.00 WIT saat korban mengendarai sepeda motor dari arah Poka menuju ke arah tempat tinggalnya.

Namun dalam perjalanan, tepatnya di TKP korban dipepet oleh para pelaku sekitar empat orang pelaku yang mengendarai tiga unit sepeda motor.

Para pelaku menghadang laju kendaraan korban, dan salah seorang di antara mereka langsung melakukan penganiayaan terhadap diri korban sehingga dia langsung terjatuh.

"Saat korban sudah terjatuh, selanjutnya para pelaku langsung membawa pergi sepeda motor milik korban menuju arah Kota Ambon," jelasnya.

Sementara korban berlari ke arah Poka untuk memberitahu kejadian tersebut ke keluarganya dan mereka membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Ambon.

"Polsek Teluk Ambon kemudian mendatangi TKP, berkoordinasi dengan pihak Kantor Balai Jembatan untuk melihat kamera pengawas (CCTV)," katanya,

Selain itu polisi juga telah mendatangi ruang IGD RS  Bhayangkara Ambon untuk interogasi lisan awal, namun korban belum dapat berbicara banyak karena luka yang dialaminya, namun kronologis singkat telah diperoleh polisi dari korban.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024