Tim Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan untuk membahas delapan Indikator MCP 2024 di Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut).
"Setiap indikator dari delapan itu dievaluasi progres pencapaiannya, karena itu Halut lewat rapat bersama Inspektorat, kita sudah memasukkan dokumen sesuai implementasi lapangan," kata Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kabupaten Halmahera Utara Erasmus Joseph Papilaya dihubungi di Ternate, Sabtu.
Oleh karena itu, Sekkab Halut berharap kepada seluruh OPD yang mengikuti pertemuan, bisa mencatat, membaca delapan area itu, lalu melakukan penekanan sesuai perintah KPK dan ditindaklanjuti. agar kinerja pemda terkait MCP KPK menjadi baik.
"Dari hasil pertemuan tadi ada beberapa rekomendasi juga yang harus kita tindaklanjuti," ujarnya.
Sekkab mengatakan pertemuan bersama Tim MCP KPK menindaklanjuti pertemuan sebelumnya di Provinsi Malut terkait delapan area MCP KPK, yang meliputi Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa.
Diketahui, KPK telah meluncurkan indikator MCP 2024 untuk mendorong percepatan pencegahan korupsi di Pemerintah Daerah. Peluncuran indikator MCP ini merupakan bagian dari rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Korupsi di Daerah.
MCP KPK dilakukan untuk memperkaya pemahaman tentang upaya pencegahan korupsi dan dapat mendorong dalam memerangi korupsi di tingkat Daerah. Hal ini sejalan dengan visi KPK untuk menciptakan tata kelola Pemerintahan yang lebih baik dan bebas korupsi di seluruh Indonesia.
Untuk menindaklanjuti, KPK bersama Pemkab Halut mengadakan pertemuan di Kantor Bupati Halmahera Utara yang dihadiri Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah V (Korsupgah V) KPK Abdul Haris, Bupati Halmahera Utara Ir. Frans Manery yang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Utara Erasmus Joseph Papilaya dan dihadiri seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemkab Halut.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024
"Setiap indikator dari delapan itu dievaluasi progres pencapaiannya, karena itu Halut lewat rapat bersama Inspektorat, kita sudah memasukkan dokumen sesuai implementasi lapangan," kata Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kabupaten Halmahera Utara Erasmus Joseph Papilaya dihubungi di Ternate, Sabtu.
Oleh karena itu, Sekkab Halut berharap kepada seluruh OPD yang mengikuti pertemuan, bisa mencatat, membaca delapan area itu, lalu melakukan penekanan sesuai perintah KPK dan ditindaklanjuti. agar kinerja pemda terkait MCP KPK menjadi baik.
"Dari hasil pertemuan tadi ada beberapa rekomendasi juga yang harus kita tindaklanjuti," ujarnya.
Sekkab mengatakan pertemuan bersama Tim MCP KPK menindaklanjuti pertemuan sebelumnya di Provinsi Malut terkait delapan area MCP KPK, yang meliputi Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa.
Diketahui, KPK telah meluncurkan indikator MCP 2024 untuk mendorong percepatan pencegahan korupsi di Pemerintah Daerah. Peluncuran indikator MCP ini merupakan bagian dari rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Korupsi di Daerah.
MCP KPK dilakukan untuk memperkaya pemahaman tentang upaya pencegahan korupsi dan dapat mendorong dalam memerangi korupsi di tingkat Daerah. Hal ini sejalan dengan visi KPK untuk menciptakan tata kelola Pemerintahan yang lebih baik dan bebas korupsi di seluruh Indonesia.
Untuk menindaklanjuti, KPK bersama Pemkab Halut mengadakan pertemuan di Kantor Bupati Halmahera Utara yang dihadiri Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah V (Korsupgah V) KPK Abdul Haris, Bupati Halmahera Utara Ir. Frans Manery yang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Utara Erasmus Joseph Papilaya dan dihadiri seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemkab Halut.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024