Ambon (Antara Maluku) - Kapolres Kepulauan Aru AKBP Moh. Roem Ohoirat menegaskan kondisi Kota Dobo pascaperusakan rumah Penjabat Bupati Gotlief A.A. Gainau oleh sekelompok orang pada Senin (4/11) aman dan terkendali.

"Keamanan di Dobo maupun Aru Kepulauan secara keseluruhan kondusif dan berbagai aktivitas masyarakat telah berjalan normal seperti biasa," kata Kapolres Moh Roem saat dikonfirmasi ANTARA dari Ambon, Sabtu.

Dia mengatakan, aparat TNI dan Polri yang ditempatkan pada enam titik yang dianggap rawan saat insiden tersebut terjadi, yakni kawasan Tugu Cendrawasih, Wara, Pertigaan Pendopo Wakil Bupati serta Depan Bandara, telah ditarik dan aktivitas masyarakat di kawasan tersebut juga berjalan normal.

"Penjagaan masih dilakukan di rumah pribadi Penjabat Bupati yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP). Tetapi kemungkinan hari ini personil Polisi dan Brimob yang ditempatkan akan ditarik, karena kondisi telah kondusif," katanya.

Dia mengaku hingga saat ini jumlah tersangka yang ditahan baru lima orang karena tertangkap tangan membawa senjata tajam berupa busur dan anak panah.

Penyelidikan dan penyidikan masih tetap diintensifkan di lapangan, termasuk melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap sejumlah saksi.

"Kemungkinan jumlah pelakunya bertambah sangat dimungkinkan, karena berdasarkan keterangan sejumlah saksi, banyak oknum yang terlibat dalam aksi penyerangan dan pelemparan rumah pribadi Penjabat Bupati tersebut. Tetapi semuanya tergantung pengembangan penyidikan yang masih terus dilakukan," katanya.

Ditanya tentang pemeriksaan Stan Suarlembit yang sebelumnya disebutkan sebagai "aktor" dibalik aksi penyerangan dan pelemparan tersebut, Kapolres Moh Roem menegaskan, dia telah dimintai keterangan oleh penyidik pada Jumat (8/11).

"Statusnya (Stan Suarlembit) masih sebagai saksi sekaligus pelapor terkait intimidasi yang dilakukan sejumlah warga Kojabi beberapa saat sebelum insiden penyerangan terjadi," katanya.

Kapolres mengimbau warga Dobo maupun Kepulauan Aru untuk menahan diri dan tidak terprovokasi berbagai isu menyesatkan yang sengaja disebarkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab dengan maksud memperkeruh situasi dan kondisi keamanan.

"Percayakan penyelesaian masalah ini kepada aparat Kepolisian, karena kami akan bertindak profesional dalam menegakkan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku. Siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas, sehingga memberika efek jera bagi orang lain," kata Kapolres.

Godlief Gainau ditunjuk Mendagri Gamawan Fauzi sebagai penjabat Bupati Aru menyusul kekosongan pemerintahan di kabupaten tersebut karena Bupati Tedy Tengko dan Wakil BUpati Umar Djabumona tersandung kasus dugaan korupsi dan sedang menjalani persidangan.

Godlief Gainau yang juga masih menjabat Sekda Kepulauan Aru dilantik Penjabat Gubernur Maluku, Saut Situmorang di Ambon 30 Oktober 2013.

Sedangkan Bupati Teddy Tengko telah diberhentikan Mendagri dengan SK No.131.81 - 4543 tertanggal 10 Juni 2013, dan Wakil Bupati Umar Djabumona diberhentikan sementara dengan Sk No.132.81-4842 tertanggal 2 Agustus 2013.

Pewarta: James F. Ayal

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013