Ambon (Antara Maluku) - Pandopo atau rumah dinas gubernuran di kawasan Manggga Dua Ambon dinilai tak layak ditempati sehingga Penjabat Gubernur Maluku Saut Situmorang lebih memilih tinggal di rumah dinas Wakil Gubernur di Karangpanjang.

"Kalau mengenai masalah rumah dinas ini, saya kira teman-teman pers bisa melihat langsung saja kondisinya di lapangan sehingga tidak ada dusta di antara kita," kata Saut di Ambon, Rabu.

Dirjen Pemerintahan Umum (PUM) Kemendagri ini dipercayakan Presiden SBY menjadi penjabat Gubernur Maluku dan dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi 23 Oktober 2013, seiring berakhirnya masa jabatan gubernur-wagub Karel Albert Ralahalu-Said Assagaf pada tanggal 16 September 2013.

Saut mengatakan, setelah dirinya tiba di Ambon, Ibu Kota Provinsi Maluku untuk menjalankan tugas pemerintahan tanggal 25 Oktober 2013, dia tidak mau menempati rumah dinas gubernur di kawasan Mangga Dua karena kondisinya tidak memungkinkan.

"Untuk sementara saya menempati rumah dinas wagub sebab masih lebih represntatif, tapi kalau rumah dinas gubernur sebaiknya dilihat langsung oleh pers, dan seharusnya setiap tahun ada anggaran di APBD provinsi untuk biaya perawatan dan perbaikan," katanya.

Diduga pekerjaan perawatan dan perbaikan rumah dinas Gubernur di  kawasan Mangga Dua itu selama dua tahun anggaran, 2011-2012, tidak terlaksana secara baik.

Laporan keuangan pemprov Maluku selama dua tahun anggaran itu juga dinyatakan disclaimer atau tidak bisa diberikan tanggapan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Maluku.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013