Kepolisian bakal memanggil pihak penyelenggara dan manajemen hotel untuk mendalami kasus kontes kecantikan transgender yang diselenggarakan di salah satu hotel di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Nanti akan didalami, diawali dari penanggung jawab lokasi, penanggung jawab acara, hingga beberapa pihak yang diperlukan untuk dimintai klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Namun Ade Ary belum menjelaskan kapan pihak terkait kegiatan itu bakal dipanggil. Dia hanya menjelaskan pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi adanya kontes kecantikan transgender yang dilakukan tanpa izin.
Ade Ary juga menjelaskan acara tersebut tidak memiliki izin. Karena itu, pihaknya bakal mengusut kasus tersebut.
"Koordinasi dengan Polres Jakpus dan Ditintelkam bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki izin, tidak memberitahu kepada Polsek Sawah Besar, ke Polres dan Polda Metro Jaya," katanya.
Kepolisian menyebutkan, ajang kontes kecantikan sesama jenis atau transgender yang digelar di sebuah hotel di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat tidak mengantongi izin.
"Terkait acara kontes tersebut, pihak penyelenggara tidak memiliki izin apapun," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (7/8).
Susatyo mengatakan Kepolisian masih terus mendalami peristiwa tersebut. Termasuk mengecek ke hotel yang menjadi lokasi digelarnya kontes kecantikan tersebut.
"Akan dilakukan pemeriksaan dan pendalaman bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta," ujar Susatyo.
Sebelumnya, terdapat postingan viral di media sosial terkait ajang kontes kecantikan transgender yang digelar di sebuah hotel di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi panggil penyelenggara kontes kecantikan transgender di Jakpus
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024