Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa proses pemindahan ibu kota negara jangan disamakan dengan pemindahan rumah.
Presiden menanggapi perihal belum terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Pindah rumah saja kan kita itu, aduh ribetnya, ini pindah ibu kota. Jangan menggampangkan," kata Presiden di IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), Senin.
Presiden mengatakan penerbitan keppres pemindahan ibu kota tergantung kesiapan di lapangan, dalam hal ini progres pembangunan di IKN.
"Nanti kita lihat karena itu menyangkut bukan administrasi saja bukan masalah keppresnya atau perpresnya tetapi proses di lapangan juga harus kita lihat, kesiapan di lapangan harus dilihat," ucap Presiden.
Baca juga: Jokowi: Sidang kabinet paripurna bahas IKN dan transisi pemerintahan
Sebelumnya, Presiden mengatakan bahwa keppres tersebut bisa diterbitkan pada masa pemerintahan saat ini, namun bisa juga saat pemerintahan selanjutnya.
"Keppres bisa sebelum, bisa setelah Oktober. Kita melihat situasi lapangan," kata Presiden pada awal Juli 2024.
Presiden menegaskan bahwa dia tidak ingin memaksakan sesuatu jika memang belum siap.
Baca juga: Presiden Jokowi serahkan 43.122 ha lahan bersertifikat TORA kepada masyarakat
Untuk itu, ia akan melihat terlebih dahulu progres dari pembangunan IKN sebelum menandatangani keppres tersebut.
"Kita tidak ingin memaksakan sesuatu yang memang belum, jangan dipaksakan, semua dilihat progres lapangannya dilihat," ujar Presiden.
Diketahui, Presiden Jokowi akan kembali berkantor di IKN dalam beberapa hari ke depan untuk melakukan sidang kabinet paripurna pertama dan groundbreaking sejumlah infrastruktur pendukung.
"Presiden akan kembali berkantor di IKN selama beberapa hari ke depan. Presiden diagendakan untuk melakukan sidang kabinet paripurna pertama di IKN dan melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) sejumlah infrastruktur pendukung di IKN," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (11/8).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden: Pemindahan ibu kota jangan disamakan dengan pindah rumah
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024
Presiden menanggapi perihal belum terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Pindah rumah saja kan kita itu, aduh ribetnya, ini pindah ibu kota. Jangan menggampangkan," kata Presiden di IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), Senin.
Presiden mengatakan penerbitan keppres pemindahan ibu kota tergantung kesiapan di lapangan, dalam hal ini progres pembangunan di IKN.
"Nanti kita lihat karena itu menyangkut bukan administrasi saja bukan masalah keppresnya atau perpresnya tetapi proses di lapangan juga harus kita lihat, kesiapan di lapangan harus dilihat," ucap Presiden.
Baca juga: Jokowi: Sidang kabinet paripurna bahas IKN dan transisi pemerintahan
Sebelumnya, Presiden mengatakan bahwa keppres tersebut bisa diterbitkan pada masa pemerintahan saat ini, namun bisa juga saat pemerintahan selanjutnya.
"Keppres bisa sebelum, bisa setelah Oktober. Kita melihat situasi lapangan," kata Presiden pada awal Juli 2024.
Presiden menegaskan bahwa dia tidak ingin memaksakan sesuatu jika memang belum siap.
Baca juga: Presiden Jokowi serahkan 43.122 ha lahan bersertifikat TORA kepada masyarakat
Untuk itu, ia akan melihat terlebih dahulu progres dari pembangunan IKN sebelum menandatangani keppres tersebut.
"Kita tidak ingin memaksakan sesuatu yang memang belum, jangan dipaksakan, semua dilihat progres lapangannya dilihat," ujar Presiden.
Diketahui, Presiden Jokowi akan kembali berkantor di IKN dalam beberapa hari ke depan untuk melakukan sidang kabinet paripurna pertama dan groundbreaking sejumlah infrastruktur pendukung.
"Presiden akan kembali berkantor di IKN selama beberapa hari ke depan. Presiden diagendakan untuk melakukan sidang kabinet paripurna pertama di IKN dan melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) sejumlah infrastruktur pendukung di IKN," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (11/8).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden: Pemindahan ibu kota jangan disamakan dengan pindah rumah
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024