Pasangan Bakal Calon Wali kota  Ambon Jantje Wenno-Syarif Bakri Asyathri telah memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai kontestan Pemilu Kepala Daerah 2024 ke KPU setelah mendapatkan dukungan tiga partai politik.

"Persyaratan mendaftar sebagai balon kepala daerah ke KPU pada Pilkada serentak tahun ini adalah tujuh kursi di DPRD Kota Ambon," kata Janjte Wenno di Ambon, Rabu.

Jadi partai politik yang mengusung pasangan tersebut memiliki sepuluh kursi di DPRD Kota Ambon.

Menurut dia, tiga partai politik pengusung  adalah PPP dua kursi, Perindo empat kursi, dan PKB empat kursi.

"Jumlah kursi di legislatif dari parpol pengusung kami sudah memenuhi syarat dan kini tinggal menunggu waktu pendaftaran di KPU," katanya.

Sementara dua pasangan lain yang  telah memenuhi persyaratan untuk mendaftar sebagai kontestan di KPU adalah Bodewin M. Wattimena-Elly Toisuta serta Agus Ririmasse-Novanto Liem.

Pasangan Bodewin-Elly diiusung Partai NasDem empat kursi, Gerindra tiga kursi, Golkar tiga kursi, PSI satu kursi, serta PKS dua kursi.

Kemudian pasangan Agus Ririmase-Novan Liem diusung Partai Demokrat yang memiliki tiga kursi di DPRD Kota Ambon, Partai Hanura dua kursi, serta PAN dua kursi.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024