Ambon (Antara Maluku) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon menggelar, sosialisasi sistem peringatan dini bencana guna membangun kesiapan masyarakat menghadapi bencana.
"Sistem peringatan dini bencana dimaksudkan agar masyarakat yang bermukim di daerah banjir dan longsor, dapat memperoleh informasi lebih awal tentang bahaya bencana yang mungkin terjadi, serta waktu evakuasi korban memadai agar resiko yang ditimbulkan dalam diminimalkan," kata Sekretaris Kota Ambon, Anthony Gustaf Latuheru, Rabu.
Menurut dia, bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di Ambon akibat kurang arifnya masyarakat mengelola lingkungan, hutan yang gundul serta semakin berkurangnya daerah resapan air.
"Berkurangnya kawasan hijau menggambarkan tidak cerdasnya kita dalam mengelola lingkungan. Selain itu pembangunan rumah warga di bantaran sungai dan lereng bukti secara bebas," katanya
Anthony mengatakan, bencana alam yang terjadi tidak luput dari peran dan fungsi pemerintah dalam penegakan aturan.
"Aparat pemerintah terkadang lemah dalam penegakan hukum, dan melakukan pembiaran bagi masyarakat yakni memberikan IMB bagi warga di kawasan yang dilarang untuk membangun," katanya.
Diakuinya, belajar dari berbagai peristiwa bencana geologi seperti gempa bumi, tsunami, letusan gunung api, tanah longsor dan banjir telah terjadi di sebagian wilayah Indonesia.
Selain itu kejadian bencana banjir dan tanah longsor di Kota Ambon, diperlukan upaya pencegahan, pengendalian, sampai langkah kesiapsiagaan pada tahap bencana.
"Lemahnya kesiapan pada saat terjadi bencana, maka diperlukan tahapan manajemen bencana yaitu tahap saat bencana hingga paska bencana, agar masyarakat dapat mempersiapkan diri secara dini," tandasnya.
Ia menjelaskan, upaya untuk meminimalisir korban dan kerugian mutlak dilakukan pada tahap sebelum bencana yakni identifikasi daerah rentan bencana disertai upaya diseminasi atau sosialisasi daerah rentan bencana dan penerapan peraturan pengembangan pembangunan wilayah secara ketat.
Ditunjang pembelajaran untuk memberdayakan masyarakat dan aparat di wilayah rentan bencana, pemantauan secara terus menerus di daerah rentan bencana untuk memperkuat sistem peringatan dini.
Serta penerapan berbagai teknologi sederhana yang tepat guna untuk pemantauan gejala awal bencana termasuk pengendaliannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014
"Sistem peringatan dini bencana dimaksudkan agar masyarakat yang bermukim di daerah banjir dan longsor, dapat memperoleh informasi lebih awal tentang bahaya bencana yang mungkin terjadi, serta waktu evakuasi korban memadai agar resiko yang ditimbulkan dalam diminimalkan," kata Sekretaris Kota Ambon, Anthony Gustaf Latuheru, Rabu.
Menurut dia, bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di Ambon akibat kurang arifnya masyarakat mengelola lingkungan, hutan yang gundul serta semakin berkurangnya daerah resapan air.
"Berkurangnya kawasan hijau menggambarkan tidak cerdasnya kita dalam mengelola lingkungan. Selain itu pembangunan rumah warga di bantaran sungai dan lereng bukti secara bebas," katanya
Anthony mengatakan, bencana alam yang terjadi tidak luput dari peran dan fungsi pemerintah dalam penegakan aturan.
"Aparat pemerintah terkadang lemah dalam penegakan hukum, dan melakukan pembiaran bagi masyarakat yakni memberikan IMB bagi warga di kawasan yang dilarang untuk membangun," katanya.
Diakuinya, belajar dari berbagai peristiwa bencana geologi seperti gempa bumi, tsunami, letusan gunung api, tanah longsor dan banjir telah terjadi di sebagian wilayah Indonesia.
Selain itu kejadian bencana banjir dan tanah longsor di Kota Ambon, diperlukan upaya pencegahan, pengendalian, sampai langkah kesiapsiagaan pada tahap bencana.
"Lemahnya kesiapan pada saat terjadi bencana, maka diperlukan tahapan manajemen bencana yaitu tahap saat bencana hingga paska bencana, agar masyarakat dapat mempersiapkan diri secara dini," tandasnya.
Ia menjelaskan, upaya untuk meminimalisir korban dan kerugian mutlak dilakukan pada tahap sebelum bencana yakni identifikasi daerah rentan bencana disertai upaya diseminasi atau sosialisasi daerah rentan bencana dan penerapan peraturan pengembangan pembangunan wilayah secara ketat.
Ditunjang pembelajaran untuk memberdayakan masyarakat dan aparat di wilayah rentan bencana, pemantauan secara terus menerus di daerah rentan bencana untuk memperkuat sistem peringatan dini.
Serta penerapan berbagai teknologi sederhana yang tepat guna untuk pemantauan gejala awal bencana termasuk pengendaliannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014