Perajin asal Negeri Laha, Kota Ambon memanfaatkan limbah tulang ikan tuna untuk menghasilkan karya seni yang bermanfaat.


"Ide membuat karya seni dari limbah tulang ikan tuna, karena banyaknya tulang ikan yang berserakan di bibir Pantai Negeri Laha, sehingga dipikirkan bagaimana cara memanfaatkan limbah tulang ikan sebagai karya yang bisa bermanfaat dan punya nilai ekonomis, " kata Perajin mebel di Negeri Laha, Jamaluddin, di Ambon, Rabu.

Ia mengatakan, setelah dikumpulkan tulang ikan dibersihkan, kemudian dirangkai dengan alas kayu hingga membentuk rangkaian tali jam.

Dari tulang ikan tuna dibuat jam dinding menggunakan sebanyak 300 tulang ikan, termasuk bagian tulang rusuk untuk jarum jam dan ekor tulang ikan sebagai pengait jam.

"Butuh waktu lima tahun untuk mengerjakan karya jam dinding ini, sebenarnya tidak begitu sulit hanya saja saya mengerjakan berdasarkan suasana hati," katanya.

Ia menjelaskan, tulang ikan yang dikumpulkan dapat dirangkai menjadi berbagai kerajinan yang bernilai tinggi dengan modal kesabaran dan ketekunan.

"Bukan hanya jam dinding tapi dapat diolah menjadi kerajinan lainnya, untuk jam dinding tulang ikan ini menjadi karya perdana saya, " katanya.

Jam dinding ini katanya, dibuat dari bahan alami dan tidak membutuhkan biaya tambahan yang besar hanya dibutuhkan lem untuk merekatkan tulang ikan.

Selain itu bagian lingkaran tempat jarum jam dibuat warna merah sesuai warna daging ikan, sementara bagian tali jam berwarna putih sesuai warna tulang ikan.

"Semua bahan terbuat dari tulang tuna berukuran besar, termasuk jarum jam dan pengait. Bagian tersulit adalah membuat jarum jam dari tulang ikan yang bengkok dibuat menjadi lurus, " ujarnya.

Ia menambahkan, jam dinding dari tulang ikan sudah lima tahun lebih tidak ada tanda lapuk atau rusak.

"Ke depan saya akan membuat karya lain yang dapat dimanfaatkan dari limbah tulang ikan, " katanya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Perajin Ambon manfaatkan limbah tulang jadi karya seni

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024