Ambon (Antara Maluku) - Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan perairan Laut Arafura di Maluku rata-rata menyumbangkan 13 persen dari total hasil produksi perikanan nasional setiap tahunnya.

Dirjen Perikanan Tangkap KKP Gellwynn Jusuf di Ambon, Senin, mengatakan dari total 19,56 juta ton produksi perikanan nasional tahun 2013, di mana 13 persen diantaranya disumbangkan dari laut Arafura.

"Laut Arafura menjadi tempat incaran kapal ikan dari berbagai negara maupun dalam negeri untuk melakukan penangkapan dalam skala besar, terutama untuk jenis udang, ikan demersal dan ikan plagis kecil," katanya.

Dia mengatakan produksi atau hasil tangkapan udang dari laut Arafura mencapai 45 persen, ikan demersal 20 persen dan ikan pelagis kecil sebesar 13 persen setiap tahun.

Gellwynn mengakui Laut Arafura selama ini menjadi sasaran kegiatan penangkapan ikan secara ilegal dan tanpa pengawasan serta pelaporan dengan intensitas sangat tinggi oleh kapal-kapal penangkap ikan, baik yang memiliki ijin resmi maupun tidak memiliki ijin.

"Kegiatan ilegal ini berdampak kerugian negara cukup besar baik dari aspek sosial, ekonomi maupun pengelolaan sumberdaya ikan berkelanjutan," katanya.

Kegiatan penangkapan secara ilegal di Laut Arafura juga mengakibatkan negara telah kehilangan data hasil tangkapan sangat besar dan berdampak pada estimasi jumlah stok di perairan tersebut.

Dirjen Gellwynn mengakui mengelola perairan Indonesia yang begitu luas bukan perkara mudah karena banyak hal yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan utama yakni optimalisasi sumber daya perikanan untuk kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah khususnya Kementerian Perikanan dan Kelautan saat ini sedang menyusun Rencana Pengelolaan Perikanan (RPP) yang akan diaplikasikan di perairan Laut Arafura, Laut Aru dan Laut Timor bagian Timur yang dikenal dengan Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 718.

"Sehubungan dengan itu pemberdayaan berdasarkan pendekatan ekosistem menjadi hal yang mutlak dilakukan di Indonesia termasuk Maluku, dengan menekankan paradigma lingkungan laut yang sehat dan lestari, sehingga mampu memberikan kontribusi dalam penyediaan sumber daya perikanan yang berkelanjutan," katanya.

Dalam konteks ini, kebutuhan adanya Rencana Pengelolaan Perikanan di WPP-NRI 718 meliputi Laut Aru, Laut Arafuru dan Laut Timor Bagian Timur, menjadi sangat mendesak dilakukan, di samping merupakan amanat Pasal 7 ayat (1) UU No.31/2004 tentang perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU 45/2009.

"Pemerintah tak pernah lelah berkomitmen sekaligus berupaya menciptakan kondisi lingkungan laut yang sehat dan lestari, dengan tujuan akhir memberikan kesejahteraan bagi masyarakat khususnya para nelayan," katanya.

Dirjen Gellwynn menambahkan total produksi perikanan Indonesia tahun 2013 mencapai 19,56 juta ton dari sebelumnya 15,5 juta ton di 2012. Sedangkan target pada 2013 hanya dicanangkan sebesar 17,49 juta ton.

Produksi perikanan budidaya menyumbang prosentase produksi perikanan 2013 sebesar 13,7 juta ton, sedangkan perikanan tangkap 5,86 juta ton.

Sedangkan tahun 2014 Kementerian Perikanan hanya menargetkan produksi perikanan sebesar 20,9 ton yang terdiri dari perikanan budidaya 13,97 juta ton dan perikanan tangkap sebesar 6 juta ton.

Pewarta: James F. Ayal

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014