Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Provinsi Maluku memastikan ada peningkatan pelayanan usai penyesuaian tarif yang dilakukan oleh Dinas Perhbungan (Dishub).

“Kami sudah melakukan beberapa kegiatan monitoring dalam rangka mendapatkan data pelayanan pasca kenaikan tarif penyeberangan,” kata Kepala BPTD Maluku Hasan Bisri, di Ambon, Rabu.

Ia mengatakan, penyesuaian tarif merupakan hal yang tidak dapat terhindarkan. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kenaikan biaya operasional dan meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat.

"Kenaikan ini juga menyesuaikan dengan kondisi ekonomi dan biaya yang dikeluarkan oleh operator transportasi. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap penyesuaian tarif diimbangi dengan peningkatan layanan," ujarnya.

Menurut Hasan, peningkatan layanan ini akan mencakup beberapa aspek penting. Pertama, BPTD akan memastikan bahwa armada transportasi dalam kondisi baik dan layak jalan. Ini termasuk pemeriksaan rutin dan peremajaan armada untuk menjamin keselamatan penumpang.

“Kami juga akan mendorong operator untuk meningkatkan fasilitas di dalam kendaraan, seperti kenyamanan kursi dan kebersihan," ia menambahkan.

BPTD juga mengumumkan bahwa mereka akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap pelayanan yang diberikan oleh operator transportasi.

“Kami akan mengumpulkan umpan balik dari masyarakat untuk menilai apakah peningkatan yang dilakukan sudah sesuai harapan. Jika ada keluhan, kami akan segera mengambil tindakan," katanya.

Dalam pernyataannya, Hasan mengajak masyarakat untuk tetap memberikan masukan konstruktif terkait layanan transportasi.

“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk kami dalam meningkatkan kualitas layanan. Kami ingin mendengar langsung dari pengguna jasa," terangnya.

Dengan langkah-langkah yang diambil, BPTD Maluku optimis bahwa pelayanan transportasi di daerah ini akan lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Penyesuaian tarif diharapkan tidak hanya mendukung operator, tetapi juga memberikan dampak positif bagi pengguna jasa transportasi di Maluku. “Untuk kapal penyeberangan pasca ada penyesuaian tarif aktifitas berjalan normal dan tidak ada keluhan dari masyarakat,” ucapnya.

Sebelumnya, Dishub Maluku mengumumkan penyesuaian tarif tiket terpadu penyeberangan kapal di Pelabuhan Galala Ambon - Namlea Buru dan Hunimua Liang - Waipirit Seram Bagian Barat (SBB) naik menjadi 11 persen.
 

Pewarta: Winda Herman

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024