Ambon (Antara Maluku) - Sistem dan regulasi di Maluku tidak memihak kepada pebisnis di daerah, kata Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Daerah (Kadinda) Maluku, Rulan Tahapary di Ambon, Senin.
"Regulasi di Maluku tidak memberikan peluang pada pelaku-pelaku bisnis di sini, malah menempatkan kami hanya sebagai penonton dalam pembangunan perekonomian di daerah," katanya.
Dia mengatakan, regulasi investasi di Maluku, terkait dengan peraturan daerah (perda) lebih banyak memberikan kesempatan bisnis bagi pemilik modal dari luar Maluku, hal tersebut tidak sejalan dengan konsep pembangunan yang harus didukung oleh anak daerah.
Dibandingkan dengan investor dari luar daerah, pebisnis dari Maluku jauh lebih memahami kondisi sosial masyarakat dan karakteristik daerahnya, sehingga pembangunan perekonomian dapat lebih memihak kepada lingkungannya.
"Dari kajian geo politik dan geo strategi, kita jauh lebih memahami dan akan lebih memihak pada arah percepatan pembangunan perekonomian masyarakat di daerah ini," katanya.
Selaku Kadinda Maluku, Rulan meminta kepada pemerintah setempat untuk membuat kebijakan yang memberikan lebih banyak kesempatan bagi pebisnis di daerah, untuk berkembang secara maksimal.
Dengan adanya kesempatan bisnis yang lebih terbuka lebar, maka pebisnis di Maluku juga memiliki kesempatan untuk turut serta dalam proses percepatan pembangunan di daerahnya sendiri.
"Pemerintah daerah harus memberikan ruang kepada pelaku bisnis di sini agar bisa sama-sama membuat percepatan pembangunan di daerah," ujarnya.
Terkait dukungan terhadap percepatan pembangunan, Rulan yang juga Direktur Maluku Energi menambahkan, pihaknya sedang berjuang agar Maluku bisa mendapatkan 10 persen hak kepesertaan dalam pengelolaan gas dan minyak di Blok Masela, Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
"Saat ini kami sedang berjuang agar Provinsi Maluku setidaknya bisa mendapatkan 10 persen dari pengelolaan wilayahnya," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014
"Regulasi di Maluku tidak memberikan peluang pada pelaku-pelaku bisnis di sini, malah menempatkan kami hanya sebagai penonton dalam pembangunan perekonomian di daerah," katanya.
Dia mengatakan, regulasi investasi di Maluku, terkait dengan peraturan daerah (perda) lebih banyak memberikan kesempatan bisnis bagi pemilik modal dari luar Maluku, hal tersebut tidak sejalan dengan konsep pembangunan yang harus didukung oleh anak daerah.
Dibandingkan dengan investor dari luar daerah, pebisnis dari Maluku jauh lebih memahami kondisi sosial masyarakat dan karakteristik daerahnya, sehingga pembangunan perekonomian dapat lebih memihak kepada lingkungannya.
"Dari kajian geo politik dan geo strategi, kita jauh lebih memahami dan akan lebih memihak pada arah percepatan pembangunan perekonomian masyarakat di daerah ini," katanya.
Selaku Kadinda Maluku, Rulan meminta kepada pemerintah setempat untuk membuat kebijakan yang memberikan lebih banyak kesempatan bagi pebisnis di daerah, untuk berkembang secara maksimal.
Dengan adanya kesempatan bisnis yang lebih terbuka lebar, maka pebisnis di Maluku juga memiliki kesempatan untuk turut serta dalam proses percepatan pembangunan di daerahnya sendiri.
"Pemerintah daerah harus memberikan ruang kepada pelaku bisnis di sini agar bisa sama-sama membuat percepatan pembangunan di daerah," ujarnya.
Terkait dukungan terhadap percepatan pembangunan, Rulan yang juga Direktur Maluku Energi menambahkan, pihaknya sedang berjuang agar Maluku bisa mendapatkan 10 persen hak kepesertaan dalam pengelolaan gas dan minyak di Blok Masela, Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
"Saat ini kami sedang berjuang agar Provinsi Maluku setidaknya bisa mendapatkan 10 persen dari pengelolaan wilayahnya," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014