Ternate (Antara Maluku) - Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah (Bapedalda) Kabupaten Morotai, Maluku Utara (Malut), menertibkan penambangan liar yang dilakukan di daerah tersebut.

"Kami telah tertibkan kegiatan penambangan pasir di sejumlah pesisir pantai dalam wilayah Pulau Morotai yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab," kata Kepala Bapedalda Kabupaten Pulau Morotai, Ansar Tibu di Ternate, Jumat.

Menurut dia, selama ini, terjadi penambangan liar marak terjadi di pesisir pantai Desa Pandanga, Kecamatan Morotai Selatan.

Akibat maraknya kegiatan penambangan pasir di lokasih pantai tersebut, sejumlah bangunan fisik seperti pondok wisata dan lokasi Kuburan warga pun terancam abrasi air Laut.

Meski demikian, pelaku yang melakukan penambangan itu diduga kuat sebagai kontraktor. Bapedalda akan menyurat ke perusahaan yang diduga melakukan penambangan liar.

Bapedalda juga mencatat, kegiatan penambangan pasir itu terjadi disejumlah Desa, diantaranya adalah Desa Momojiu dan Desa Pandanga dan penambangan ini telah dilarang.

"Kegiatan Galian Pasir Pantai ini terjadi di Desa Momojiu dan Desa Pandanga, dan itu sudah diberhentikan melalui Staf saya dengan Pak Kades setempat, hanya saja di Desa Momojiu misalnya, kegiatan yang dilakukan itu adalah Warga setempat, sehingga begitu dilarang, mereka melawan dengan alasan itu lahan mereka, sementara yang namanya pesisir pantai itu milik negara," ujarnya.

Meski demikian, pihaknya berjanji akan lebih tegas lagi melarang dan memberhentikan kegiatan tersebut, dengan membawa petugas Satpol-PP.

Alasan lain misalnya, jika pihaknya melarang masyarakat untuk menambang pasir, maka harus disediakan lahan khusus untuk mempekerjakan masyarakat setempat.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014