Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang melarang seluruh menteri dan pejabat eselon I memakai mobil mewah impor.
 
Saleh Partaonan Daulay menilai arahan tersebut adalah manifestasi aktual dari kecintaan pada produk dalam negeri. Adapun implikasinya dari arahan itu akan sangat baik dalam memperkokoh perekonomian nasional.
 
"Langkah awal dimulai dari pejabat dahulu, kemudian bisa diikuti dengan langkah sosialisasi agar tokoh-tokoh lain turut serta. Jika semua memiliki kerelaan, gerakan ini akan cepat berdampak positif," kata Saleh dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.
 
Saleh mengatakan bahwa media dari Malaysia memberitakan perihal Presiden Prabowo yang menggunakan mobil Pindad Maung setelah prosesi pelantikan Presiden RI pada tanggal 20 Oktober 2024.

Ia mengaku sangat bangga melihat tayangan yang menunjukkan produk asli dalam negeri tersebut.
 
"Jujur saya bangga juga menonton berita itu. Paling tidak Indonesia dapat berjaya dalam bidang ini di kawasan ASEAN," kata dia.
 
 
Selain mobil, dia berharap Presiden dapat mengimbau penggunaan produk-produk lokal lainnya di luar otomotif karena di Indonesia banyak sekali produk luar negeri, mulai dari pakaian, sepatu, kosmetik, elektronik, hingga ratusan bahkan ribuan produk lainnya. Secara ekonomis, hal itu tentu tidak menguntungkan Indonesia.
 
Maka, dia beranggap arahan Prabowo merupakan hal yang wajar.

Saat ini yang perlu dipikirkan, menurut dia, adalah bagaimana semua aparat lainnya bisa mengikuti dan melaksanakan.
 
Jika arahan tersebut sudah diikuti oleh para menteri maupun pejabat, dia optimistis ekonomi Indonesia bisa tumbuh cepat.
 
"Jumlah penduduk Indonesia nomor empat terbesar di dunia. Semua negara mengharapkan dapat menjual produknya di sini. Kalau tidak diantisipasi, kita akan menjadi pasar yang menguntungkan buat mereka," katanya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi VII apresiasi Prabowo larang pejabat pakai mobil mewah impor

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024