Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengukuhkan 146 petugas imigrasi pembina desa (pimpasa) guna mencegah masyarakat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).

Agus saat Apel Pengukuhan Pimpasa di Jakarta, Senin, menjelaskan bahwa mereka berasal dari 133 kantor imigrasi dan 13 rumah detensi imigrasi di seluruh Indonesia. Mereka akan mengedukasi masyarakat terkait bahaya TPPO dan TPPM, khususnya melalui jalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

"Mulai hari ini di setiap UPT imigrasi akan ada satu orang pimpasa. Walaupun saat ini jumlahnya belum bisa meng-cover (mencakupi) seluruh desa yang ada di wilayahnya, setidaknya secara selektif prioritas kami sudah bisa mulai mengedukasi masyarakat," kata Agus dalam pidatonya.

Selain mengedukasi masyarakat mengenai pencegahan TPPO dan TPPM, pimpasa juga bakal memberikan informasi seputar layanan keimigrasian seperti permohonan paspor, tata cara bepergian ke luar negeri, hingga mengurus visa dan izin tinggal.

"Bahkan, ke depan diharapkan peran pimpasa dapat diperluas lagi dengan melakukan penggalangan untuk meningkatkan peran serta masyarakat di dalam menjaga gerbang Nusantara," imbuh Agus.



Pimpasa merupakan salah satu program skala nasional Kementerian Imipas bersama pemerintah daerah dan perangkat desa di berbagai wilayah Indonesia. Program ini sekaligus pengejawantahan dari misi astacita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Program ini dinilai penting mengingat jumlah PMI makin meningkat. Agus menyoroti data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bahwa pada tahun 2023 jumlah penempatan PMI tercatat sebanyak 274.965, naik 37 persen dari data pada tahun 2022 dan 176 persen dari data pada tahun 2021.

Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Laporan Statistik Mobilitas Penduduk dan Tenaga Kerja 2023 menunjukkan bahwa pada tahun 2022 sebanyak 99,8 persen PMI di sektor informal merupakan wanita, dan lebih dari 70 persen PMI merupakan lulusan SMP dan SMA.

Menurut Menteri Imipas, tingginya ketertarikan masyarakat Indonesia untuk mencari pekerjaan di luar negeri harus dibarengi dengan literasi yang cukup. Hal ini untuk menutup celah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab memanipulasi masyarakat bekerja di luar negeri secara ilegal.

Lebih lanjut Agus berpesan kepada pimpasa untuk melayani masyarakat dengan ikhlas dan semangat pengabdian.

Ia mengajak pimpasa untuk menjalankan tugas ini dengan hati, bukan sebagai kewajiban semata.

"Jika pelayanan masyarakat ini dilandasi dengan panggilan hati, saya yakin manfaatnya akan langsung dirasakan oleh masyarakat, dan tentunya efek baliknya akan kembali kepada kita sebagai petugas yang ada di lingkungan masyarakat," katanya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri Imipas kukuhkan pimpasa cegah TPPO dan TPPM

Pewarta: Fath Putra Mulya

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024