Tim gabungan dari TNI, Polri, Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut), serta petugas Lapas Kelas IIA Ternate melakukan penggeledahan mendadak di blok hunian warga binaan di Lapas tersebut.

"Operasi ini dimulai dengan apel kesiapan seluruh personel di halaman Lapas. Puluhan petugas dari TNI, Polri, dan pegawai Lapas menerima arahan sebelum memulai penggeledahan," kata Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Malut, Sudirman Jaya di Ternate, Jumat.

Dia menyatakan penggeledahan rutin ini bertujuan memastikan tidak adanya barang terlarang di dalam Lapas. Di samping itu, kegiatan sidak (inspeksi mendadak) ini merupakan implementasi dari tiga kunci pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

Dalam penggeledahan tersebut, kata dia, petugas memeriksa detail setiap area, mulai dari tempat tidur, lemari, hingga barang pribadi penghuni Lapas. Penggeledahan dilakukan sesuai prosedur standar dan tetap menghormati hak warga binaan.

"Operasi ini melibatkan koordinasi antara tim Lapas dan Polri yang melakukan pendataan temuan secara cermat. Sinergitas antarinstansi diharapkan dapat mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas dan menjaga kondusivitas," ujarnya.

Menurut dia, kegiatan ini akan dilakukan secara rutin sebagai bagian dari komitmen menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan bebas dari pelanggaran.

Sebelumnya, personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Malut menangkap oknum pegawai Lapas Ternate berinisial IK di rumah dinasnya bersama dua warga binaan Lapas Ternate berinisial AR dan AL.

Penangkapan ketiga orang tersebut, setelah BNN mendapatkan informasi dari warga soal adanya paket yang diduga narkotika golongan satu jenis sabu yang dititipkan melalui kapal dari Manado tujuan Ternate.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024