Ambon (Antara Maluku) - Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku harus mengantisipasi berakhirnya bantuan pembiayaan program penanggulangan HIV/Aids dari Global Fund, kata Direktur Lembaga Partisipasi Pembangunan Masyarakat (LPPM) Ambon Pieter Wairissal.

"Saya kira pemerintah sudah harus siap dan mulai mengambil peran, jangan hanya mengharapkan bantuan dari pendonor internasional, karena program Global Fund di Indonesia akan resmi berakhir pada 2015," katanya, di Ambon, Senin.

Menurut Pieter, pemda sudah harus mulai mengalokasikan program penanggulangan HIV/Aids dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), sehingga nantinya kegiatan itu dapat terus berjalan kendati tanpa bantuan dari lembaga pendonor asing.

"Selama masa program ini, Global Fund telah mewanti-wanti Pemerintah Indonesia di pusat dan daerah agar siap ketika program mereka berakhir," ucapnya.

Dikatakannya, dalam kesepakatan secara nasional antara Pemerintah Indonesia dan Global Fund pada 2010, selain memberikan bantuan donor bagi pelaksanaan penanggulangan HIV/Aids, pemerintah di tiap daerah juga harus menyiapkan APBD bagi program tersebut dan membuat peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang hal itu.

Di Maluku, kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Gubernur Maluku periode 2003 - 2013 Karel Albert Ralahalu pada 2010, namun sejauh ini belum ada dana yang dialokasikan untuk melanjutkan penanggulangan HIV/Aids di Maluku.

"Hingga hari ini kami lihat belum ada kontribusi dari pemda di tingkat provinsi maupun kota untuk itu. Yang kami takutkan adalah kita akan kembali lagi ke titik nol dan itu akan membuang-buang anggaran," ujarnya.

Lebih lanjut Pieter mengatakan, rancangan Perda inisiatif Penanggulan HIV/Aids yang telah selesai dikerjakan pada 2012 dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp125 juta, hingga hari ini belum juga ada titik terang akan segera disahkan menjadi undang-undang.

"Kami dengan beberapa lembaga yang menjadi tim ahli dalam menyusun ranperda tersebut, anggaran yang dikeluarkan pemerintah cukup besar meskipun dikebiri juga sebanyak 40 persen oleh anggota DPRD, sayang sekali kalau tidak diresmikan," ucapnya.

Pewarta: Shariva Alaidrus

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014