Ambon (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku terus memperkuat edukasi publik untuk menghilangkan stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV/AIDS (ODHA), karena masih tinggi temuan kasus HIV/AIDS di daerah itu.
Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath di Ambon, Minggu, mengatakan sepanjang Januari hingga November 2025 tercatat 556 kasus baru HIV/AIDS di Maluku, dengan sebaran tertinggi berada di Kota Ambon 259 kasus.
“Rata-rata setiap bulan ditemukan 45 kasus baru atau lebih dari satu kasus setiap hari. Karena itu, edukasi masyarakat menjadi kunci penting, bukan hanya untuk pencegahan, tetapi juga untuk menghapus stigma terhadap ODHA,” katanya.
Ia menegaskan stigma dan diskriminasi masih menjadi tantangan serius dalam penanggulangan HIV/AIDS, karena dapat menghambat ODHA untuk mengakses layanan kesehatan serta menjalani pengobatan secara rutin.
Padahal, dengan pengobatan yang tepat, ODHA dapat hidup sehat dan produktif.
Vanath memaparkan bahwa sejak HIV pertama kali ditemukan di Maluku pada 1994 di Tual, hingga akhir 2025 jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS telah mencapai 9.955 kasus, terdiri atas 8.243 HIV dan 1.712 AIDS.
Upaya menghilangkan stigma terhadap orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di masyarakat dilakukan melalui edukasi yang berkelanjutan dan berbasis fakta.
Pemerintah menekankan bahwa HIV tidak menular melalui interaksi sosial seperti berjabat tangan, berpelukan, berbagi alat makan, atau tinggal serumah, sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat untuk mengucilkan ODHA.
Pemahaman yang benar ini menjadi dasar untuk membangun sikap empati dan penerimaan sosial.
Selain edukasi umum, pemerintah juga memperkuat kampanye komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) di sekolah, tempat ibadah, komunitas, dan lingkungan kerja.
Materi edukasi difokuskan pada cara penularan HIV yang sebenarnya, pentingnya pencegahan, serta fakta bahwa ODHA yang menjalani pengobatan antiretroviral (ARV) secara rutin dapat hidup sehat, produktif, dan tidak menularkan virus kepada orang lain.
Upaya penghapusan stigma juga dilakukan dengan melibatkan tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan media massa sebagai agen perubahan.
Peran mereka dinilai strategis dalam menyampaikan pesan bahwa HIV/AIDS adalah isu kesehatan, bukan masalah moral, sehingga ODHA harus diperlakukan setara dan bermartabat.
Di sisi layanan kesehatan, pemerintah memastikan pendekatan yang ramah dan tidak diskriminatif bagi ODHA, termasuk menjaga kerahasiaan status kesehatan pasien.
Melalui sinergi pemerintah, masyarakat, tenaga kesehatan, dan komunitas, diharapkan stigma terhadap ODHA dapat dihapus secara bertahap, sehingga upaya pencegahan, pengobatan, dan pengendalian HIV/AIDS di Maluku dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Pemerintah juga terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat dan ODHA, termasuk terkait pentingnya konsumsi obat antiretroviral (ARV).
Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul AzisEditor : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2026