Penjabat Gubernur Maluku Sadali mengakui target pendapatan daerah yang disusun dalam Rancangan APBD Maluku 2025 mengalami penurunan signifikan sebesar Rp151 miliar atau 4,61 persen dibanding tahun anggaran 2024.
"Pendapatan Daerah Maluku 2025 direncanakan sebesar Rp3,12 triliun dan lebih rendah dibanding target 2024 sebesar Rp3,27 triliun," kata Sadali.
Penjelasan tersebut disampaikan Pj Gubernur Maluku dalam pidato penyampaian dokumen RAPBD 2025 dalam rapat paripurna DPRD Maluku dalam rangka penyampaian dokumen RAPBD provinsi tahun anggaran 2025 di Ambon, Rabu malam.
Rapat paripurna DPRD tersebut dipimpin Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun dan dihadiri Abdulah Asis Sangkala selaku wakil ketua DPRD, Plt Sekda Maluku, dan pimpinan OPD.
Menurut dia, penurunan pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp750 miliar atau berkurang Rp84 miliar dari tahun anggaran sebelumnya yang mencapai Rp834 miliar.
Kemudian pendapatan dan belanja tidak dijalankan direncanakan sebesar Rp2,374 triliun lebih kecil dari tahun anggaran 2024 senilai Rp2,441 triliun sehingga berkurang Rp67 miliar.
Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah diperkirakan sebesar Rp321 juta atau berkurang Rp99 juta dibanding tahun anggaran 2024 Rp420 juta.
Untuk belanja daerah yang dianggarkan dalam RAPBD 2025 sebesar Rp3,01 triliun lebih kecil dari 2024 Rp3,23 triliun atau terjadi penurunan Rp225 miliar.
Dari gambaran perencanaan pendapatan daerah 2025 sebesar Rp3,12 triliun dibanding dengan rencana belanja daerah Rp3,01 triliun maka terdapat surplus anggaran sebesar Rp111,67 miliar.
Selanjutnya pembiayaan daerah yang merupakan transaksi keuangan untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus anggaran berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.
Pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp136,67 miliar digunakan untuk pembayaran cicilan kelompok hutang yang jatuh tempo.
Dari rencana pembiayaan tersebut maka terdapat defisit pembiayaan netto sebesar Rp111,67 miliar yang akan ditutupi dari surplus anggaran sebesar Rp111,67 miliar.
Dalam APBD Maluku 2025 pemprov telah melakukan penyesuaian terhadap kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara yang telah disepakati bersama beberapa bulan lalu.
"Penyesuaian ini disebabkan adanya perubahan penurunan dari target dan struktur pendapatan daerah yang tentu saja berdampak pada struktur belanja daerah yang akan dilakukan pada 2025," katanya.
Penurunan terjadi pada target pendapatan daerah yang berasal dari pendapatan target dalam jumlah yang cukup signifikan sebagaimana telah diperkirakan dalam KUA PPAS 2025.
Selain itu struktur target pendapatan juga mengalami perubahan, yakni adanya sumber DAU yang bersifat spesifik serta DAK untuk kegiatan fisik yang terjadi penurunan.
Kondisi ini berpengaruh pada fleksibilitas komposisi belanja pada RAPBD 2025.
Ketua DPRD Maluku Benhur G. Watubun mengatakan, dokumen RAPBD Maluku 2025 yang diserahkan Pj Gubernur ini selanjutnya akan dibahas bersama legislatif dan eksekutif untuk mendapatkan persetujuan dan ditetapkan dalam sebuah peraturan daerah.
"Penyampaian rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah 2025 oleh pemerintah daerah kepada DPRD untuk dibahas dan mendapatkan persetujuan dewan," ujarnya.
Dikatakan, ada beberapa masalah penting dalam KUA dan PPAS 2025 yang perlu mendapatkan perhatian bersama untuk dijadikan dasar dalam pembahasan RAPBD 2025.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024
"Pendapatan Daerah Maluku 2025 direncanakan sebesar Rp3,12 triliun dan lebih rendah dibanding target 2024 sebesar Rp3,27 triliun," kata Sadali.
Penjelasan tersebut disampaikan Pj Gubernur Maluku dalam pidato penyampaian dokumen RAPBD 2025 dalam rapat paripurna DPRD Maluku dalam rangka penyampaian dokumen RAPBD provinsi tahun anggaran 2025 di Ambon, Rabu malam.
Rapat paripurna DPRD tersebut dipimpin Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun dan dihadiri Abdulah Asis Sangkala selaku wakil ketua DPRD, Plt Sekda Maluku, dan pimpinan OPD.
Menurut dia, penurunan pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp750 miliar atau berkurang Rp84 miliar dari tahun anggaran sebelumnya yang mencapai Rp834 miliar.
Kemudian pendapatan dan belanja tidak dijalankan direncanakan sebesar Rp2,374 triliun lebih kecil dari tahun anggaran 2024 senilai Rp2,441 triliun sehingga berkurang Rp67 miliar.
Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah diperkirakan sebesar Rp321 juta atau berkurang Rp99 juta dibanding tahun anggaran 2024 Rp420 juta.
Untuk belanja daerah yang dianggarkan dalam RAPBD 2025 sebesar Rp3,01 triliun lebih kecil dari 2024 Rp3,23 triliun atau terjadi penurunan Rp225 miliar.
Dari gambaran perencanaan pendapatan daerah 2025 sebesar Rp3,12 triliun dibanding dengan rencana belanja daerah Rp3,01 triliun maka terdapat surplus anggaran sebesar Rp111,67 miliar.
Selanjutnya pembiayaan daerah yang merupakan transaksi keuangan untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus anggaran berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.
Pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp136,67 miliar digunakan untuk pembayaran cicilan kelompok hutang yang jatuh tempo.
Dari rencana pembiayaan tersebut maka terdapat defisit pembiayaan netto sebesar Rp111,67 miliar yang akan ditutupi dari surplus anggaran sebesar Rp111,67 miliar.
Dalam APBD Maluku 2025 pemprov telah melakukan penyesuaian terhadap kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara yang telah disepakati bersama beberapa bulan lalu.
"Penyesuaian ini disebabkan adanya perubahan penurunan dari target dan struktur pendapatan daerah yang tentu saja berdampak pada struktur belanja daerah yang akan dilakukan pada 2025," katanya.
Penurunan terjadi pada target pendapatan daerah yang berasal dari pendapatan target dalam jumlah yang cukup signifikan sebagaimana telah diperkirakan dalam KUA PPAS 2025.
Selain itu struktur target pendapatan juga mengalami perubahan, yakni adanya sumber DAU yang bersifat spesifik serta DAK untuk kegiatan fisik yang terjadi penurunan.
Kondisi ini berpengaruh pada fleksibilitas komposisi belanja pada RAPBD 2025.
Ketua DPRD Maluku Benhur G. Watubun mengatakan, dokumen RAPBD Maluku 2025 yang diserahkan Pj Gubernur ini selanjutnya akan dibahas bersama legislatif dan eksekutif untuk mendapatkan persetujuan dan ditetapkan dalam sebuah peraturan daerah.
"Penyampaian rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah 2025 oleh pemerintah daerah kepada DPRD untuk dibahas dan mendapatkan persetujuan dewan," ujarnya.
Dikatakan, ada beberapa masalah penting dalam KUA dan PPAS 2025 yang perlu mendapatkan perhatian bersama untuk dijadikan dasar dalam pembahasan RAPBD 2025.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024