Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Maluku Utara (Malut) menangani sembilan kasus dugaan pelanggaran pemilu selama tahapan pendaftaran hingga kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Ketua Tim Tindak Pidana Gakkumdu Maluku Utara Kombes Pol Asri Effendy, di Ternate, Sabtu, mengatakan laporan tersebut diterima dari 10 kabupaten/kota, termasuk dugaan pelanggaran pada kampanye calon gubernur dan wakil gubernur setempat.

"Dari sembilan laporan yang masuk, tiga di antaranya telah naik ke tahap penyidikan. Bahkan, satu kasus sudah memasuki tahap persidangan," ujarnya.

Tiga kasus yang naik ke tahap penyidikan melibatkan dugaan pelanggaran pemilu oleh Kepala Kantor Kemenag Halmahera Utara, dugaan praktik politik uang oleh salah satu kepala bidang di Pemda Halmahera Selatan, serta keterlibatan seorang camat di Halmahera Barat.

“Satu kasus sudah di sidang, sementara dua lainnya masih dalam pemberkasan penyidik. Sebagian besar pelanggaran terkait politik uang dan ketidaknetralan pejabat,” ujar Direktur Reserse Krimum Polda Maluku Utara itu.

Dia mengatakan kasus tersebut menjadi perhatian serius Gakkumdu untuk memastikan Pilkada 2024 berlangsung jujur dan adil. Penegakan hukum terhadap pelanggaran diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta menjaga integritas proses demokrasi di Maluku Utara.

Sebelumnya, Bawaslu Malut mengintensifkan peran sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) sebagai wadah koordinasi dibutuhkan dalam menyelesaikan permasalahan yang berhubungan dengan pemilihan umum.

Komisioner Bawaslu Malut Rusli Saraha mengatakan sinergi antara tiga lembaga pemerintah yakni Bawaslu, Polri dan Kejaksaan Agung penting dalam penyelesaian berbagai masalah pilkada.

Menurut dia, jajaran Bawaslu dan Panwaslu lebih mengoptimalkan peran Gakkumdu guna mempermudah proses penyelidikan terkait kasus pelanggaran pemilu yang ditemukan di lapangan.

Untuk itu, pihaknya meminta segenap Bawaslu di tingkat Provinsi maupun Panwaslu kabupaten/kota dapat memfasilitasi Gakkumdu untuk penyelesaian sengketa, pelanggaran hukum yang terjadi pada saat pelaksanaan pilkada serentak di wilayah Malut.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024