Ambon (Antara Maluku) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Seram Bagian Timur (SBT) mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat agar pemutakhiran daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) untuk Pilpres 9 Juli 2014 dilakukan secara selektif.

"Pemutakhiran data itu sering menjadi awal terjadinya kecurangan Pemilu sehingga harus selektif untuk mengantisipasi adanya masalah di kemudian hari," kata Ketua Panwaslu SBT, Saleh Tianotak, dihubungi dari Ambon, Jumat.

Karena itu, para Panwascam di 15 kecamatan, relawan demokrasi dan pengawas pemilu lapangan (PPL) diarahkan agar memantau pemutakhiran data bisa terlaksana dengan baik dan akurat.

Relawan demokrasi bertugas memantau dan memberikan informasi kepada Bawaslu atau Panwaslu daerah terkait bentuk pelanggaran yang dilakukan partai politik (Parpol) peserta Pemilu.

Sedangkan kelompok kedua adalah mitra PPL ditempatkan di masing - masing TPS.

"Mengantisipasi kemungkinan terjadi pelanggaran sejak dini lebih idial agar tidak menyusahkan KPU SBT nantinya," ujar Saleh.

DPSHB Pilpres tersebut mengacu pada DPT, daftar pemilih tambahan (DPTB), daftar pemilih khusus (DPK), daftar pemilih khusus tambahan (DPKTB) Pilpres dan pemilu pemula dan data ini juga sementara dilakukan pemutahiran oleh petugas panitia pemungutan suara (PPS) tingkat desa/kelurahan di Maluku.

Kegiatan pemutahiran DPS dengan memeriksa nomor induk kependudukan (NIK) pemilih, nama pemilih ganda, pemilih yang meninggal dunia, dan pemilih yang lolos seleksi TNI/Polri setelah Pileg 9 April.

Selain itu, juga didata pemilih pemula yang berusia 17 tahun pada 9 Juli, saat Pilpres digelar mendatang, dan purnawiran TNI/Polri yang pensiun setelah Pileg.

Setelah dilakukan pemutahiran, DPS Pilpres tersebut kemudian diumunkan di tingkat RT/RW menjadi DPS hasil perbaikan (DPSHP), pada tahap ini warga diminta mengawal pengumuman DPS tersebut, dan jika nama pemilih ganda, sudah meninggal dunia, mereka masih terdaftar dalam DPS warga diminta melaporkan ke petugas PPS sehingga nama mereka dicoret.

Sedangkan para pemilih yang belum terdaftar agar melaporkan ke petugas PPS sehingga bisa didata dalam DPS.

Pileg pada 4 April 2014 tercatat SBT miliki 88.304 pemilih yang tersebar di 303 tempat pemungutan suara (TPS) di 15 kecamatan.

Pewarta: Lexy Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014