Ambon (Antara Maluku) - Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Provinsi Maluku untuk pelaksanaan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Juli mendatang terus bertambah.

"Ada penambahan dari 1.208.762 menjadi 1.209.765 orang pada hari ini, dan kemungkinan akan bertambah lagi sebab proses pemutahiran masih berlangsung," kata Ketua KPU Maluku Musa Latua Toekan, di Amvbon, Jumat.

Dia menjelaskan, terjadi perubahan bertambahnya DPSHP ini kebanyakan dari pemilih pemula dan juga pensiunan TNI/Polri setelah pelaksanaan Pileg April lalu.

Daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April 2014 sebanyak 1.181.065 pemilih, kini DPS Pilpres bertambah menjadi 1.209.765 pemilih sesuai hasil perbaikan.

"Berdasarkan data yang dihimpun dari 11 kabupaten/kota di Maluku, DPS Pilpres berjumlah 1.209.765 pemilih ini kalau tidak ada perubahan lagi akan ditetapkan menjadi DPT Pilpres sebelum Pilpres 9 Juli mendatang," ujarnya.

Musa mengatakan, DPS terbesar sesuai data yakni Kabupaten Maluku Tengah yakni, 294. 890 pemilih, diurutan kedua, Kota Ambon dengan jumlah DPS 262. 969. Sedangkan terkecil Kota Tual dengan jumlah DPS 43.721.

Menurut Musa, DPS Pilpres tersebut mengacu pada DPT, daftar pemilih tambahan (DPTB), daftar pemilih khusus (DPK), daftar pemilih khusus tambahan (DPKTB) Pilpres dan pemilu pemula dan data ini juga sementara dilakukan pemutahiran oleh petugas panitia pemungutan suara (PPS) tingkat desa/kelurahan di Maluku.

Dia mengatakan, setelah pemutahiran DPSHP akan ditetapkan menjadi DPT Pilpres sebelum tanggal 9 Juli 2014.

Sedangkan pemilih pemula di data sesuai yang berusia 17 tahun pada tanggal 9 Juli 2014 saat Pilpres digelar dan juga pensiunan TNI/Polri setelah pelaksanaan pemilihan legislatif April lalu.

Musa menambahkan, setelah dilakukan pemutahiran, DPS Pilpres tersebut kemudian diumunkan di tingkat RT/RW menjadi DPS hasil perbaikan, pada tahap ini warga diminta mengawal pengumuman DPS tersebut, dan jika nama pemilih ganda, sudah meninggal dunia, mereka masih terdaftar dalam DPS warga diminta melaporkan ke petugas PPS sehingga nama mereka dicoret.

Pewarta: John Soplanit

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014